Nekat Curi Uang Tetangga Hanya Pakai Celana Dalam, Maling di Gresik Ditangkap Polisi

Pelaku DCC saat dibekuk polisi.
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

Gresik, VIVA Jatim –Seorang pelaku pencurian berinisial DCC (38) ditangkap polisi setelah berhasil mencuri uang tunai senilai Rp 5,5 juta milik tetangganya di Perumahan GKB, Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. 

Pelaku yang hanya mengenakan celana dalam ini melakukan aksi nekatnya pada Senin, 24 Februari 2025.

DCC, yang merupakan tetangga korban bernama RAM (36), berhasil memasuki rumah korban dengan cara memanjat atap rumah. Di dalam rumah, pelaku mengambil uang yang disimpan dalam amplop cokelat di lemari dan melarikan diri.

Aksi pencurian dengan pemberatan itu berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Manyar Polres Gresik dalam waktu kurang dari delapan jam.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 09.56 WIB. 

Korban bernama RAM (36), yang sedang bekerja, memeriksa rekaman CCTV rumahnya melalui ponsel dan mendapati seorang pria tanpa busana, hanya mengenakan celana dalam, memasuki rumahnya melalui pintu atas.

"Korban segera menuju rumahnya bersama saksi, Fahrur Rozi (59), dan mendapati uang tunai Rp5,5 juta dalam amplop cokelat yang disimpan di dalam lemari telah raib. Korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Manyar," ujarnya, Rabu, 26 Februari 2025.

Mendapat laporan tersebut lanjut AKP Dante, Unit Reskrim Polsek Manyar bergerak cepat dengan mendatangi lokasi, meminta keterangan saksi, serta memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku adalah DCC (38), yang ternyata merupakan tetangga korban.

"Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 20.30 WIB di hari yang sama, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Manyar dan Tim Opsnal Utara Reskrim Polres Gresik berhasil mengamankan pelaku DCC," ujar AKP Dante.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu celana dalam abu-abu merek GTman yang dikenakan pelaku saat beraksi serta satu buku tabungan beserta kartu ATM.

Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres.

"Karena itu, kami menyarankan kepada masyarakat, jika ada hal yang mencurigakan segera lapor ke polisi atau hotline Lapor Kapolres. Selalu waspada tindak kejahatan," ungkapnya.