Polres Gresik Tangkap Pelaku Kekerasan terhadap Anak Akibatkan Kematian di Driyorejo

Pelaku DHS saat di gelandang Satreskrim Polres Gresik
Sumber :
  • VIVA Jatim/Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA JatimKekerasan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur masih menjadi momok di Kabupaten Gresik. Setelah menangkap terduga pelaku persetubuhan MI (25) di Bawean. Kali ini, polisi menangkap DHS (18) pelaku kekerasan hingga mengakibatkan kematian di Kecamatan Driyorejo.

Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi di Gresik Jelang Ramadan

Pelaku DHS melakukan kekerasan kepada dua korban, yakni SA (16) dan MS (17) di Jalan Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo, Minggu, 2 Februari 2025 lalu sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menjelaskan terkait kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian di Mapolres Gresik, Rabu, 19 Februari 2025.

Pasangan Fandi Akhmad Yani - Asluchul Alif Siap Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik

AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa dua korban, SA (16) dan MS (17) yang merupakan pelajar asal Kecamatan Wringinanom, Gresik. Insiden tragis ini terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika korban SA membonceng MS menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam. Mereka beriringan dengan dua rekannya, Azril Maulana dan Khilmi Salafudin, yang juga mengendarai sepeda motor di wilayah Menganti, Gresik.

HPN 2025, PWI Gresik Ajak Kolaborasi Lintas Sektor Tanam Ratusan Pohon

Tiba-tiba, sekelompok pemuda berjumlah enam orang menggunakan empat sepeda motor mendekati mereka. Merasa terancam, Azril Maulana dan Khilmi Salafudin mempercepat laju kendaraan ke arah utara, sementara SA dan MS melaju ke arah selatan. Namun, mereka justru dikejar oleh enam pemuda tersebut.

"Sesampainya di Jalan Desa Wedoroanom, sepeda motor korban dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda CRF warna hitam. Pelaku, DHS (18), menendang setir motor korban hingga mereka terjatuh. Akibatnya, SA mengalami luka parah di kepala dan akhirnya meninggal dunia pukul 11.30 WIB di RS Petrokimia Driyorejo. Sementara itu, MS mengalami luka-luka dan mendapat perawatan medis," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title