Pasutri Kompak Curi Motor di Kantor Desa Mojokerto, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkoba

Pasutri curi motor di Mojokerto
Sumber :
  • Viva Jatim/Imron Saputra

Oleh David Rp 5 juta ditransfer melalui rekening BCA kepada Risa. Sisanya Rp 1,4 juta digunakan David untuk membeli narkoba jenis sabu dan keperluan pribadi. 

“Uang yang Rp 5 juta digunakan untuk keperluan istrinya. Sisanya digunakan untuk membeli sabu," terangnya.

Kapores Mojokerto Kota AKBP Daniel S Murunduri mengatakan, David menjebol rumah kunci sepeda motor dengan kunci T yang dirakit sendiri. 

“Aksinya pai kunci T buatan sendiri dari besi yang ditipiskan pakai gerenda,” pungkas Daniel. 

Atas perbuatannya, mereka terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.