Diduga Akan Balap Liar, Sejumlah Motor di Lamongan Diamankan Polisi
- Imron Saputra/Viva Jatim
Lamongan, VIVA Jatim –Satlantas Polres Lamongan mengamankan sedikitnya 7 motor dalam patroli Ngabuburit di Jalan Jalur Lingkar Utara (JLU) di Desa Deket Wetan, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. 7 motor itu diduga akan digunakan balap liar.
Selain itu, kendaraan yang diamankan polisi itu juga memakai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong. Kendaran roda dua yang diamankan dinaikan truk Polres Lamongan.
Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin mengatakan, patroli itu dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan Ramadan, serta merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman.
"Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti aksi balap liar, perkelahian antar kelompok pemuda, serta menjaga kelancaran arus lalu lintas menjelang waktu berbuka puasa," kata Nur Arifin, Rabu 5 Maret 2025.
AKP Arifin menegaskan bahwa kendaraan yang diamankan tersebut tidak hanya berpotensi membahayakan pengendaranya, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban masyarakat akibat suara berisik yang ditimbulkan dari knalpot tidak standar tersebut.
Razia itu dilakukan untuk memberikan efek jera serta mencegah para remaja mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain berpatroli, petugas kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan situasi yang kondusif selama bulan suci Ramadan.