IRT Ini Nekad Bakar Diri Disaat Suami Menderita Penyakit Stroke

Ilustrasi api
Sumber :
  • Istimewa

Lamongan, VIVA Jatim – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SK (45) asal Desa Tambak Ploso, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan nekad membakar diri pada Minggu 24 Februari 2025. Korban mengalami luka bakar hingga 89 persen dan meninggal.

Bhayangkari Cabang Mojokerto Kota Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Program P2L

Kapolsek Turi AKP Suroto mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban membeli bahan bakar jenis pertalite dengan membawa botol plastik air mineral di warung Ahmad. Tak lama kemudian saksi mendengar informasi kalau korban membakar diri.

Korban ditemukan oleh adiknya dengan kondisi luka bakar di sekujur tubuh. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML). Akan tetapi korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.35 WIB.

Hari Peduli Sampah 2025, PTFI dan Wehasta Gresik Tanamkan Sadar Lingkungan Siswa SD

"Saksi Prayoga melihat korban membeli bahan bakar jenis pertalite di warung Ahmad, tidak lama kemudian saksi mendengar informasi korban membakar tubuhnya," kata Kapolsek Turi, AKP Suroto. Senin 24 Februari 2025.

Keluarga korban membuat surat pernyataan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi. Polisi juga telah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari beberapa saksi. Adapun motif pasti di balik kejadian tersebut masih belum diketahui. 

Ancam Sebar Foto Syur, Pemuda Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur

"Menurut informasi korban bunuh diri karena tekanan beban keluarga disebabkan suami korban sakit struk yang tidak kunjung sembuh. Dan dokter yang menangani, korban meninggal dunia akibat luka bakar 89 persen," pungkasnya.