Hilirisasi Sektor Perikanan, Pemkab Gresik Tata Ulang Unit Pengolahan Ikan Sidayu
- Viva Jatim/Tofan
Gresik, VIVA Jatim – Pemkab Gresik menilai proyek Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Kecamatan Sidayu yang diresmikan pada bulan Maret 2024 lalu sedang dalam proses evaluasi dan penataan ulang model pengelolaan guna operasional yang lebih baik.
UPI Sidayu bagian dari program hilirisasi sektor perikanan, namun belum beroperasi secara optimal. Sarana dan prasarana pendukung seperti cold storage belum tersedia, sehingga memengaruhi efisiensi produksi dan biaya operasional.
Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Gresik Eko Anindito menjelaskan bahwa UPI Sidayu sedang dalam proses evaluasi menyeluruh untuk pengelolaan jangka panjang.
“Penghentian sementara operasional ini bukan berarti proyek dibiarkan begitu saja. Kami ingin memastikan bahwa saat kembali berjalan, UPI bisa berfungsi secara maksimal dan memberikan manfaat nyata,” jelasnya, Kamis, 17 Juli 2025.
Sebagai bagian dari langkah pembenahan, model pengelolaan UPI Sidayu kini diubah. Tidak lagi dikelola secara tunggal oleh pemerintah daerah, pengelolaan UPI ditugaskan kepada PT Gresik Property yang saat ini sedang menjajaki kerja sama strategis dengan mitra potensial. Tujuannya adalah memperkuat rantai pasok bahan baku serta memperluas akses pasar produk perikanan.
“Kami sedang mempersiapkan rapat bersama dan penyusunan Proyeksi Bisnis (Probis) sebagai dasar pengambilan keputusan ke depan. Probis ini akan memuat kajian kelayakan usaha, potensi manfaat ekonomi, serta peran mitra dalam penguatan operasional UPI,” ujar Eko.
Meski tidak beroperasi penuh, lanjut Eko, Pemkab Gresik memastikan bahwa UPI tetap dilakukan pemeliharaan rutin termasuk pengecekan peralatan. Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung kegiatan pemeliharaan ini.