Tekan Pengangguran, Bupati Gresik Minta Pendidikan SMK Selaras dengan Kebutuhan Industri
- VIVA Jatim
Gresik, VIVA Jatim – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mendorong revitalisasi pendidikan vokasi agar lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) lebih mudah terserap dunia kerja. Sinkronisasi kurikulum dengan kebutuhan industri dinilai menjadi langkah penting untuk menekan angka pengangguran di Kabupaten Gresik.
Hal itu disampaikan Fandi Akhmad Yani saat membuka Simposium Nasional bertema Revitalisasi Sekolah Menuju Gresik Berkarya di Aula Mandala Bhakti Praja Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik, Selasa, 8 September 2026.
Menurut Bupati Yani, penguatan pendidikan vokasi harus dilakukan secara berkelanjutan mengingat Gresik merupakan salah satu daerah dengan perkembangan kawasan industri yang pesat. Karena itu, kompetensi lulusan SMK harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja yang terus berubah.
“Kenapa kegiatan ini penting dan harus berkelanjutan. Karena langkah strategis ini diambil guna menyelaraskan kurikulum pendidikan kejuruan dengan kebutuhan pasar kerja modern yang dinamis di wilayah Gresik,” tuturnya.
Bupati Yani menilai, keterhubungan antara sekolah dan industri menjadi kunci agar lulusan SMK tidak menganggur. Peningkatan kapasitas tenaga pendidik, yayasan, hingga manajemen sekolah. Menurutnya, lembaga pendidikan harus terus melakukan upgrade keterampilan agar mampu mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan industri.
“Melalui program revitalisasi sekolah vokasi ini, diharapkan tercipta ekosistem pendidikan yang adaptif dan melahirkan lulusan yang siap kerja, terampil, serta kompeten di bidangnya,” ujarnya.
Selain pendidikan vokasi, Bupati Yani juga menyoroti pengelolaan SMA, SMK, dan SLB yang saat ini menjadi kewenangan pemerintah provinsi berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ia berharap aturan tersebut dapat ditinjau kembali sehingga pemerintah kabupaten memiliki kewenangan lebih besar dalam mengelola pendidikan menengah di wilayahnya.
“Kami di tingkat kabupaten ingin bertanggung jawab penuh atas masyarakat kami sendiri. Harapannya, regulasi dalam UU 23 Tahun 2014 bisa ditinjau kembali, sehingga kewenangan pengelolaan SMA, SMK, dan SLB dikembalikan ke pemerintah daerah,” katanya.
Menurut Bupati Yani, kewenangan tersebut diperlukan agar Pemkab Gresik dapat melakukan intervensi pendidikan secara lebih terarah, mulai dari penguatan fasilitas sekolah hingga penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan daerah.
Untuk lulusan SMA, Pemkab Gresik ingin memastikan para siswa mendapat pendampingan agar mampu melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi favorit. Sementara bagi lulusan SMK, pemerintah daerah menargetkan adanya standardisasi kompetensi agar mereka mampu bersaing di tengah pertumbuhan industri di Gresik.