Gresik Jadi Lokus VKN PKN II, Peserta Pelajari Tata Kelola Keamanan Data

Sekda Gresik, Washil saat menerima kunjungan VKN
Sumber :
  • VIVA Jatim

Gresik, VIVA Jatim – Pemkab Gresik memperkuat tata kelola dan keamanan data di tengah percepatan digitalisasi pelayanan publik. Penguatan tersebut menjadi salah satu praktik yang dipelajari 15 peserta Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN) PKN Tingkat II Angkatan XXIX tahun 2026.

img_title Warga Kebomas Gresik Panik Ledakan Pipa Gas, PGN Pastikan Belum Dialiri Gas

Kegiatan yang mengusung tema Kolaborasi Lintas Sektor dalam Mewujudkan Perlindungan Keamanan Data Pribadi itu digelar Pusat Pendidikan Administrasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan perlindungan data pribadi tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi. Menurutnya, keamanan data membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat.

img_title Gerakan Pangan Murah, Upaya Pemkab Gresik Jaga Harga Sembako dan Inflasi

“Data publik yang aman dan terpercaya membutuhkan keterpaduan antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat,” kata Washil saat menerima rombongan VKN, Kamis, 24 September 2026.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Gresik adalah mengembangkan Integrated Operating Platform (IOP) sebagai data warehouse. Platform tersebut memungkinkan data dimanfaatkan secara terintegrasi oleh berbagai perangkat daerah.

img_title Kodim 0817 Gresik Latih Prajurit Hadapi Kondisi Darurat Gudang Munisi

Meski demikian, Washil menegaskan akses terhadap data pribadi tetap dibatasi berdasarkan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemkab Gresik juga memperkuat tata kelola keamanan informasi melalui penerapan standar ISO 27001. Standar tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pemanfaatan data untuk mendukung pelayanan pemerintahan tetap memperhatikan aspek keamanan dan perlindungan data pribadi.

Penerapan integrasi data salah satunya dilakukan dalam layanan administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gresik berkolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk mempercepat pembaruan data kependudukan setelah adanya putusan perceraian.

Melalui mekanisme tersebut, perubahan data kependudukan dapat segera diproses, termasuk pemisahan KTP dan kartu keluarga.

Disdukcapil juga menerapkan pelayanan jemput bola untuk menjangkau masyarakat di wilayah kepulauan Bawean. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data kependudukan tetap akurat dan mutakhir, termasuk data warga Gresik yang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia di sejumlah negara.

Sementara itu, penerapan digitalisasi juga dilakukan dalam sektor investasi dan perizinan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gresik telah menggunakan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Halaman Selanjutnya
img_title