Turun Tangan, Disperindag Lamongan Temukan Isi Kemasan Minyakita Disunat

Petugas saat melakukan pengecekkan minyak goreng.
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Lamongan, VIVA JatimDinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Satgas Pangan Kabupaten Lamongan menemukan takaran minyak goreng Minyakita di Pasar Sidoharjo berkurang.

Takaran minyak goreng Minyakita yang berkurang itu ada pada kemasan botol isi satu liter. Saat ditimbang menggunakan tabung ukur, ternyata isinya hanya mencapai 850 mililiter. Sementara untuk kemasan lainnya petugas tidak ada yang berkurang.

Selain kemasan berkurang, penjualan minyak goreng Minyakita juga diketahui jauh di atas harga eceran tetap (HET), Rp 15.700 sesuai pada kemasan tertulis. Namun minyak itu dijual dengan harga Rp16.600.

Kepala Disperindag Lamongan Anang Taufik mengatakan, Minyakita yang takaran isinya berkurang itu diminta untuk tidak diedarkan atau diperjualbelikan.

"Penjual atau pemilik toko sudah kita buatkan berita acara, agar sementara tidak menjual Minyakita yang isinya berkurang," kata Anang saat sidak Senin 10 Maret 2025.

Anang Taufiq mengaku, sidak Minyakita ini merupakan arahan langsung dari Dirjen Metrologi Kementerian Perdagangan untuk menyikapi maraknya isi takaran Minyakita yang tidak sesuai dengan keterangan dalam kemasan.

"Untuk hasil sidak selain dilaporkan langsung pusat. Pihaknya Disperindag Lamongan bersama Satgas Pangan Unit Pidek Polres Lamongan bakal menelusuri produsen yang berbuat nakal," pungkasnya.