Sindikat Penipuan Jual Beli Truk di Mojokerto Ditangkap, 3 Diantaranya Narapidana Rutan Bojonegoro
Rabu, 4 Januari 2023 - 13:49 WIB
Sumber :
- Istimewa
Putri berperan menghubungi call center BRI agar memblokir rekening atas nama Sunarti. Dari penangkapan Putri inilah petugas dapat mengembangkan pelaku lain.
"Yang ketangkap pelaku di luar lapas, dia itu bagian blokir," pungkas Rizki.
Atas tindak ini, 3 pelaku berstatus napi kasus narkoba itu sudah dilakukan pemeriksaa oleh tim Satrekrim Polres Mojokerto Kota. Setelah putusan pengadilan dinyatakan inkrah, rencananya mereka akan dipindah ke Lapas Mojokerto untuk pemeriksaan lanjutan.
Perlu diketahui, mereka dijerat pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP Jo pasal 55 KUHP dan pasal 480 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.