Artis Venna Melinda Alami KDRT, Polda Jatim Lakukan Pemeriksaan
- Istimewa
Jatim – Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi. Kali ini seorang artis Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan yang diduga melakukan kekerasan. Semula kasus tersebut diterima Polres Kota Kediri, kemudian dilimpahkan ke Renakta Ditreskrim Polda Jatim.
Direktur Riserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto membenarkan adanya laporan kasus KDRT yang dialami Venna. Hingga berita ditulis pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan awal.
“Iya benar [Venna] telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kota Kediri. Kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim. Saat ini berproses untuk pemeriksaan awal,” kata Kombes Pol Totok Suharyanto, Senin, 9 Januari 2023.
Sementara untuk terlapor Ferry Irawan masih dalam proses pemanggilan. Sebab, lanjut Totok, sapaan lekatnya, pelimpahan kasus itu dari Polres Kediri ke Polda Jatim baru dilakukan pada Senin ini. Dia ogah menjelaskan rinci seperti apa kronologi KDRT yang dilaporkan tersebut.
“Itu teknis,” ucapnya singkat.
Sementara itu, Kepala Subdit Renakta AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan bahwa Vena hadir di Polda Jatim sejak pagi didampingi anak laki-lakinya. Dia masih dimintai keterangan terkait laporannya itu. Kenapa dilimpahkan ke Polda Jatim.
“Karena pelapor tinggal di Surabaya,” katanya.
Hendra mengatakan ada beberapa barang bukti sudah dikantongi polisi terkait laporan Vena Melinda tersebut. Di antaranya rekaman kamera pemantau atau CCTV yang merekam KDRT tersebut. Adapun visum masih akan dilakukan.
“[Hasil visum] belum,” ucapnya.