Alasan Istri Aiptu AR Cabut Aduan: Psikis Anak hingga Sanksi Sosial

Suasana depan Polres Pamekasan
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Bhayangkari MH diketahui telah mencabut laporan yang sebelumnya diadukan kepada Polda Jatim. MH melaporkan suaminya, Aiptu AR, anggota Polres Pamekasan yang selalu mengajak teman untuk menggaulinya. Namun akhirnya antara kedua belah pihak, yakni pelapor dan terlapor saling memaafkan dan bersepakat untuk mencabut aduan tersebut.

Kuasa Hukum MH, Subaidi mengatakan bahwa penabutan aduan tersebut dilandasi karena tiga hal. Pertama karena memang dari pihak keluarga pelapor telah memaafkan. Utamanya pelapor sendiri yang telah memaafkan perbuatan Aiptu AR. 

“Kemarin terjadi antara pihak keluarga pelapor dan terlapor sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan,” kata Subaidi dikonfirmasi Viva Jatim, Selasa, 10 Januari 2023. 

Kemudian alasan yang kedua karena anak mereka mengalami tekanan psikis akibat perundungan yang dilakukan teman sekolahnya. Anak MH dan Aiptu AR enggan masuk sekolah dan kuliah lantaran malu aib keluarganya jadi buah bibir banyak orang, termasuk teman di sekolahnya. 

“Anak [MH dan Aiptu AR] sudah tidak sekolah dan tidak kuliah lagi karena malu kepada teman-temannya karena menjadi bahan dan target cemoohan,” tambah Subaidi. 

Alasan yang ketiga, kata Subaidi, yakni pihak pelapor sendiri sudah merasa dan merasa cukup puas memberikan sanksi sosial kepala terlapor. Apalagi meski aduan dicabut, proses hukum tetap berlanjut lantaran yang bersangkutan merupakan oknum anggota polisi yang harus mengikuti sidang etik bila ada aturan yang dilanggar. 

“Dari pihak pelapor sendiri sudah merasa, sudah cukup puas memberikan sanksi sosial, yaitu terlapor sudah ditahan di Mapolda Jatim,” terangnya. 

Subaidi menegaskan bahwa meski kliennya sudah memaafkan perbuatan Aipu AR, tidak lantas menghapus semua peristiwa yang ada. Pencabutan aduan dan pemberian maaf dari pelapor hanya akan meringankan sanksi dan beban hukuman terlapor saja. Hingga saat ini pun Aiptu AR masih ditahan di Mapolda Jatim.

Subaidi juga mengaku bahwa pencabutan aduan murni dari keinginan pribadinya. Tanpa ada tekanan dari pihak manapun, termasuk instansi kepolisian. 

“Pencabutan ini murni dari hati klien saya dan keluarga para pihak. Tidak ada tekanan dari pihak manapun,” pungkasnya.