DPR Segera Bahas RUU Transportasi Online untuk Atasi Polemik Tarif Ojol

- Istimewa
Jakarta, VIVA Jatim – Komisi V DPR RI menyatakan telah mendapat amanat dari pimpinan DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online sebagai solusi atas polemik tarif pengemudi ojek online (ojol). P
ernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, melalui keterangan resmi usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para driver aplikasi transportasi online di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Mei 2025.
Lasarus menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya mencari titik temu terkait regulasi angkutan berbasis aplikasi daring. Ia menegaskan bahwa pembahasan RUU Transportasi Online tidak hanya akan dilakukan oleh Komisi V saja, melainkan juga akan melibatkan Komisi I, Komisi IX, serta Komisi XI DPR RI.
"RUU Transportasi Online juga akan melibatkan Kementerian Hukum dan HAM dalam proses pembahasannya," katanya.
Tentunya, Lasarus menegaskan, RUU Transportasi Online juga akan melibatkan Kementerian Hukum dan HAM.
Namun demikian, untuk pembahasan lebih lanjut, Lasarus menuturkan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pimpinan DPR.