Polisi Ungkap Narkoba Senilai Rp307,9 Juta di Mojokerto dalam Sebulan, 8 Tersangka Dicokok

Polisi Ungkap Narkoba Senilai Rp307,9 Juta di Mojokerto
Polisi Ungkap Narkoba Senilai Rp307,9 Juta di Mojokerto
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Menurut Arif, pengungkapan ini dapat menyelematkan 10.623 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. 

“Warga yang berhasil diselamatkan 10.623 jiwa dengan asumsi perbandingan 1  gram sabu banding 10 orang dan 1 butir pil double L banding 1 orang ,” katanya. 

Masih kata Arif, barang bukti sabu paling banyak disita dari penangkapan tersangka IH dan IJ. Mereka ditangkap di sebuah kos Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto dengan barang bukti 200 gram sabu pada Mei 2025.

Namun, menurut Arif, IH dan IJ memiliki peran berbeda. “IJ hanya sebagai pengambilan barang bukti (sabu) di wilayah Sidoarjo. Sedangkan IH ini berperan sebagai packing atau gudang yang kemudian disebar dengan cara diranjau,” paparnya. 

Arifcmenambahkan, sebagian besar yang ditangkap ini berperan sebagai kurir. Oleh sebab itu, hinggga kini pihaknya masih terus melalukan pengembangan ke jaringan di atasnya. 

“Rata-rata yang kami tangkap ini kurir. Untuk bandar masih dalam pengembangan karena pelaku sabu-sabu sekarang ini semakin canggih. Mereka tidak pakai bank konvesional, tapi memakai rekening aplikasi. Kita tetap berusa untuk mengungkap sampai ke atas,“ pungkasnya.