Mendikdasmen akan Dipanggil DPR RI Bahas Putusan MK tentang Pendidikan SD-SMP Gratis

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.
Sumber :
  • Istimewa

Di sisi lain, Lalu Irfan menambahkan bahwa putusan MK tersebut bisa menjadi titik awal agar pemerintah mengalokasikan 20% APBN ke sektor pendidkkan.

"Kami tetap perjuangkan agar mandatory spending 20% untuk pendidikan itu benar benar untuj kepentingan oendidikan. Saat ini belum total ke pendidikan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan untuk sebagian permohonan uji materiil Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), khususnya terkait frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya”. 

Dalam Amar Putusan Nomor 3/PUU-XXIII/2025, Mahkamah menegaskan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Putusan dari permohonan yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga pemohon individu, yaitu Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum.  

“Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat,” ucap Ketua MK Suhartoyo.

Artikel ini telah tayang di viva.co.id berjudul "DPR Segera Panggil Mendikdasmen Bahas Putusan MK soal Pendidikan SD-SMP Gratishttps://www.viva.co.id/berita/politik/1827710-dpr-segera-panggil-mendikdasmen-bahas-putusan-mk-soal-pendidikan-sd-smp-gratis?page=1