Sederet Temuan Imigrasi Indonesia soal Modus Haji Non Prosedural

Jemaah Haji asal Jawa Timur
Jemaah Haji asal Jawa Timur
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Tak hanya di Soekarno-Hatta, kasus serupa juga ditemukan di berbagai bandara besar lainnya:

  • Bandara Juanda, Surabaya: 187 orang
  • Bandara Ngurah Rai, Bali: 52 orang
  • Bandara Sultan Hasanudin, Makassar: 46 orang
  • Bandara Yogyakarta: 42 orang
  • Bandara Kualanamu, Medan: 18 orang
  • Bandara Minangkabau, Sumbar: 12 orang
  • Bandara Sultan Haji Sulaiman: 4 orang

Selain itu, pelabuhan internasional juga jadi jalur alternatif bagi calon haji non prosedural, seperti Pelabuhan Citra Tri Tunas Batam (82 orang), Batam Center (54 orang), dan Bengkong (27 orang).

4. Banyak Jemaah Tertipu Biro Perjalanan Nakal

 

Direktur TPI, Suhendra, menegaskan bahwa banyak WNI yang sebenarnya berniat tulus untuk beribadah, namun dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Mereka dijanjikan bisa berangkat haji dengan biaya lebih murah dan proses cepat melalui visa non haji.

Akibatnya, banyak WNI menyerahkan uang dalam jumlah besar ke agen perjalanan atau perantara yang tidak terdaftar resmi. Modus yang ditemukan berulang kali adalah penggunaan visa non-haji seperti visa umrah, wisata, atau bahkan visa kerja, untuk keperluan menunaikan ibadah haji.