Tidak Punya BPJS TK, Apakah Bisa Dapat BSU 2025?

Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim –Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai upaya meringankan beban ekonomi para pekerja formal berpenghasilan rendah. Program ini resmi diluncurkan pada 5 Juni 2025 dan memberikan bantuan langsung tunai sebesar Rp600.000 yang mencakup dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Namun, muncul pertanyaan dari kalangan pekerja: Apakah BSU 2025 bisa diterima oleh pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Keanggotaan Aktif BPJS Ketenagakerjaan Jadi Syarat Wajib

Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025, salah satu syarat utama penerima BSU adalah memiliki keanggotaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.

Artinya, pekerja yang tidak terdaftar atau status kepesertaannya tidak aktif di BPJS Ketenagakerjaan kemungkinan besar tidak akan menerima bantuan ini, meskipun gaji mereka di bawah Rp3,5 juta per bulan. Syarat Lengkap Penerima BSU 2025

Berikut kriteria penerima BSU 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025, khusus kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  3. Mempunyai gaji/upah maksimal Rp3.500.000 per bulan
  4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain di tahun yang sama, seperti Program Keluarga Harapan (PKH)
  5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa BSU 2025 juga menyasar guru honorer di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag).

Diantaranya 288.000 guru dari Kemendikdasmen dan 277.000 guru dari Kemenagakan masuk dalam daftar penerima BSU tahun ini.

Cara Mengecek Status Penerima BSU

Pekerja dapat mengecek apakah mereka termasuk calon penerima BSU dengan mengakses situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Setelah mengisi data pribadi seperti nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, dan email, sistem akan memproses verifikasi.

Jika terdaftar, pekerja diminta melengkapi data rekening dari salah satu bank penyalur berikut: Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, atau Bank Syariah Indonesia.

Kapan BSU Cair?

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pencairan BSU dilakukan sekali pada bulan Juni 2025. Meski demikian, karena berdekatan dengan libur Idul Adha, kemungkinan terjadi keterlambatan distribusi. Penerima diminta untuk rutin mengecek rekening masing-masing.

BSU 2025 diharapkan dapat meringankan beban para pekerja formal berpenghasilan rendah. Namun, keanggotaan aktif BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat mutlak yang tidak dapat dinegosiasikan. Oleh karena itu, pekerja diimbau memastikan status kepesertaan mereka aktif dan terus mengikuti informasi resmi dari pemerintah.