Polisi Amankan 35 Motor Aksi Balap Liar di Tuban

- VIVA Jatim/Imron Saputra
Tuban, VIVA Jatim – Polisi terpaksa membubarkan aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di Jalan Raya Soekarno-Hatta Tuban, pada Minggu 15 Juni 2025 dini hari.
Dari penindakan itu, sebanyak 35 unit kendaraan roda dua diamankan polisi. Motor-motor itu diamankan karena sebagian tidak sesuai dengan standar pabrik dan diduga akan digunakan untuk melakukan balap liar.
Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasihumas AKP J Mintoro mengatakan, aksi balap liar itu dinilai membahayakan dan mengganggu ketertiban pengguna jalan lainnya. Selain itu aksi balap liar itu juga sangat membahayakan keselamatan sendiri.
Pembubaran itu juga merupakan bagian dari upaya Polres Tuban dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tuban.
"Penertiban balap liar ini sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat dan demi keselamatan bersama di jalan raya," kata AKP J Mintoro.
Untuk mengantisipasi hal itu terulang kembali, polisi akan terus meningkatkan kegiatan patroli terutama di lokasi yang sering rawan dijadikan arena adu kecepatan kendaraan roda dua itu.
"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat. Orang tua juga diharapkan turut mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah," pungkasnya.