Wasekjen PBNU Minta Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Haji

- Dokumen Embarkasi Surabaya
Tuban, VIVA Jatim-Wasekjen PBNU KH Maksum Faqih atau yang lebih akrab disapa Gus Maksum meminta kepada pemerintah agar membentuk kementerian yang khusus menangani haji.
Menurut Gus Maksum, urusan haji tidak bisa ditangani oleh lembaga atau sebatas Dirjen yang kewenangannya hanya terbatas dan tidak bisa leluasa mengambil keputusan secara langsung.
"BPIH harus jadi kementerian haji, haji tidak bisa baik kalau hanya dipegang Kementerian agama, karena haji urusan komplek," kata Gus Maksum.
Gus Maksum mengatakan, kejadian rancunya haji di tahun 2025 ini yang membuat Pemerintah Arab Saudi melayangkan surat ke Pemerintah Indonesia, adalah bagian yang sangat disesalkan. Sebab menurutnya haji merupakan ibadah penting bagi umat Islam, termasuk di Indonesia.
"Antriannya sampai berpuluh-puluh tahun sementara ini kemarin statement yang diberikan oleh Kementerian Agama mengklaim bahwa haji ini sudah berjalan dengan baik lancar bahkan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya menurut saya itu adalah klaim sepihak," ujar Gus Maksum.
Gus Maksum menjelaskan, dari pihak Arab Saudi sendiri memberikan statement yang kurang baik untuk pelaksanaan haji tahun 2025 ini. Banyak kekurangan mulai dari persiapan hingga pemberangkatan.
Oleh karena itu, ia mengusulkan dan mendorong pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, DPR RI di komisi VIII untuk mengusulkan dan ditetapkan BPIH sebagai kementerian haji.