Cerita Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan yang Sempat Dihalangi Ikut Sidang
- Nur Faishal/Viva Jatim
Jatim – Sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah pihak, baik supporter hingga pihak keluarga turut mendatangi proses pengadilan itu.
Namun, pihak keluarga korban Tragedi Kanjuruhan itu justru tak diperkenan masuk ke ruang sidang. Ada empat keluarga korban yang tampak dihalang-halangi oleh petugas.
Mereka adalah Rini Hanifah ibu dari mendiang korban Agus Rian. Juariah, ibu almarhumah Sifwa dinar serta dua keluarga korban lainnya.
“Saya berangkat jam 08.00 dari Pasuruan, sama bareng empat keluarga korban lainnya,” kata Rini, di PN Surabaya, Senin, 16 Januari 2023.
Rini mengaku ia berangkat bersama tiga orang keluarga korban lainnya. Tanpa pengawalan apapun dari kepolsian
“Dikawal sendiri, ndak ada yang ngajak. Disuruh duduk sini [tenda tamu],” katanya.
Ia pun mempertanyakan mengapa mereka tak boleh masuk ke ruang sidang. Padahal proses sidang sudah dimulai