Bantah Tuduhan Kliennya Aktor Perampokan, Joko Trisno: Buktikan saat Persidangan

Hendi Priono Kuasa Hukum Samanhudi
Sumber :
  • Madchan Jazuli/ Jatim Viva

Jatim –Setelah pengajuan peradilan kasus perampokan diajukan oleh kuasa hukumnya, yang dilakukan oleh Hendi Priono. Kali ini, muncul bantahan soal perampokan yang dituduhkan kepada mantan Wali Kota Blitar itu. 

Sebagaimana diketahui, Samanhudi disinyalir adalah dalang dan aktor di balik perampokan tersebut. Menurut Joko Trisno, hal ini tidak benar karena sesuai dengan klarifikasi dan pemeriksaan tersangka terbukti dibantah. 

“Jadi dari pemeriksaan Pak Samanhudi pada hari Jumat jam 8.10 malam, mulai pemeriksaan sampai jam 3 pagi bahwa semua yang dituduhkan kepada beliau dari klarifikasi dan pemeriksaan tersangka MJ itu dibantah,” katanya Senin, 30 Januari 2023

Menurutnya, kliennya tidak terbukti sebagai dalang atau aktor di balik perampokan tersebut.

“Tidak ada bukti-bukti lain, hanya mungkin pembicaraan keterangan dari tersangka MJ,” kata Joko Trisno melanjutkan. .  

Ia pun meminta pertanggungjawaban  agar apa yang dituduhkan oleh Kapolda terhadap kliennya bisa dibuktikan saat persidangan nanti. 

“Tentunya kalau di media itu kita hanya merespon apa yang kita ketahui. Tetapi pada saat nanti di persidangan buktikan bahwa klien kami tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh penyidik Polda Jawa Timur,” katanya.