Perampok Wanita Open BO Asal Surabaya di Mojokerto Ternyata Residivis

Pelaku Perampokan Wanita Open BO
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim- Pelaku perampokan wanita Open BO asal Surabaya di Mojokerto telah ditangkap polisi. Pelaku bernama Suparno (37) ternyata residivis.

Polda Jatim Ciduk Penjual Konten Mesum Anak Asal Bangka Belitung

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, Suparno ditangkap di sebuah warung Jalan Raya Ploso, Kecamatan Tembelang, Jombang, pada Senin, 26 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.

Setelah dilakukan pendalaman, pria asal Kecamatan Sambeng, Lomongan itu merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

Polres Blitar Tangkap Pelaku Curanmor saat Jenguk Tahanan

“Tersangka merupakan residivis di kasus yang sama, yaitu pencurian dengan kekerasan. Tersangka pernah terlibat tindak pidana pada tahun 2008 dengan putusan 7 tahun. Juga pada tahun 2018 dengan ancaman 8 tahun,” kata Daniel saat konferensi pers di Mako Polres Mojokerto Kota, Selasa, 27 Mei 2025.

Dari tangan Suparno, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni, sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor, ponsel Vivo Y28 warna hijau zamrud dan Samsung Galaxy A025 warna biru.

Polisi Ungkap Narkoba Senilai Rp307,9 Juta di Mojokerto dalam Sebulan, 8 Tersangka Dicokok

Saat ini, perampok wanita open BO asal Surabaya itu sudah ditahan. Akibat tindakannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara.

Kejadian bermula ketika korban, SN (40), berkenalan dengan pelaku lewat Facebook yang kemudian bertukar nomor WhatsApp. Wanita asal Bendul Merisi itu diorder pria hidung belang dan diajak bertemu di SPBU Kelurahan Gunungsari, Dukuh Pakis, Surabaya 18 Mei 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.

Halaman Selanjutnya
img_title