Polres Blitar Tangkap Pelaku Curanmor saat Jenguk Tahanan
- Humas Polres Blitar
Blitar, VIVA Jatim-Satreskrim Polres Blitar sukses membekuk dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya berhasil diamankan saat membesuk rekannya di Polres Blitar berangkat dari gerak gerik mencurigakan.
Kasat Reskrim Polres Blitar Ajun Komisaris Polisi Momon mengungkapkan keduanya diduga beraksi di wilayah hukum Polres Malang dan Polresta Malang Kota yaitu inisial GS dan NA.
Ia menerangkan dua pria yang membesuk seorang tahanan berinisial AY, yaitu kasus curanmor yang saat ini ditahan di Rutan Polres Blitar. Namun selama di ruang besuk, terduga pelaku sudah di curigai. Alhasil petugas melakukan pemeriksaan dan interogasi singkat.
"Hasilnya salah satu dari dua terduga pelaku mengaku pernah terlibat dalam aksi curanmor di wilayah hukum Polres Malang dan Polresta Malang Kota," ujar AKP Momon dalam keterangannya, Jum'at, 13 Juni 2025.
Usai pengakuan itu, Satreskrim Polres Blitar langsung melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Malang untuk pengembangan lebih lanjut dan penanganan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Malang serta Polresta Malang Kota.
Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Mulai satu unit sepeda motor Honda Beat, dua KTP milik para terduga pelaku, serta dua unit handphone diduga digunakan saat beraksi melakukan kejahatan.
AKP Momon menegaskan Polres Blitar akan terus berkomitmen mendukung pengungkapan kasus curanmor lintas wilayah dan memperkuat sinergi antar satuan kewilayahan dalam pemberantasan kejahatan jalanan.