Polres Blitar Tangkap Pelaku Curanmor saat Jenguk Tahanan

Polisi Introgasi Pelaku Curanmor
Sumber :
  • Humas Polres Blitar

Blitar, VIVA Jatim-Satreskrim Polres Blitar sukses membekuk dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya berhasil diamankan saat membesuk rekannya di Polres Blitar berangkat dari gerak gerik mencurigakan.

img_title Kedok Pengobatan Alternatif di Gresik, NA Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Kasat Reskrim Polres Blitar Ajun Komisaris Polisi Momon mengungkapkan keduanya diduga beraksi di wilayah hukum Polres Malang dan Polresta Malang Kota yaitu inisial GS dan NA.

Ia menerangkan dua pria yang membesuk seorang tahanan berinisial AY, yaitu kasus curanmor yang saat ini ditahan di Rutan Polres Blitar. Namun selama di ruang besuk, terduga pelaku sudah di curigai. Alhasil petugas melakukan pemeriksaan dan interogasi singkat.

img_title Mobil Patroli Polsek Tambaksari Diduga Dibakar OTK

"Hasilnya salah satu dari dua terduga pelaku mengaku pernah terlibat dalam aksi curanmor di wilayah hukum Polres Malang dan Polresta Malang Kota," ujar AKP Momon dalam keterangannya, Jum'at, 13 Juni 2025.

Usai pengakuan itu, Satreskrim Polres Blitar langsung melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Malang untuk pengembangan lebih lanjut dan penanganan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Malang serta Polresta Malang Kota.

img_title Pria di Mojokerto Ini Diadili Gegara Begal Payudara Karyawati SAI saat Pulang Kerja

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Mulai satu unit sepeda motor Honda Beat, dua KTP milik para terduga pelaku, serta dua unit handphone diduga digunakan saat beraksi melakukan kejahatan.

AKP Momon menegaskan Polres Blitar akan terus berkomitmen mendukung pengungkapan kasus curanmor lintas wilayah dan memperkuat sinergi antar satuan kewilayahan dalam pemberantasan kejahatan jalanan.

"Kami siap membantu dan mendukung proses penyidikan oleh rekan-rekan di Polres Malang dan Polresta Malang Kota. Tujuannya tidak lain membersihkan jaringan pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat," ulasnya.

Lebih lanjut, satu dari dua terduga pelaku berinisial GS beralamat di Sumberpucung, Malang telah diserahkan ke Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan Polres Blitar tengah mendalami keterlibatan kedua pelaku di kasus-kasus lain yang mungkin berkaitan.