Kakanwil Kemenkumham Jatim Minta Notaris tak Terlibat Pendanaan Teroris

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari
Sumber :
  • Humas Kemenkumham Jatim

Jatim – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur Imam Jauhari meminta para notaris untuk tidak terlibat dalam pendanaan terorisme. Ia pun menekankan agar mereka berkomitmen pada Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). 

Menjadi notaris, kata Imam, punya tantangan dan tanggung jawab yang besar. Sebagai pejabat publik yang membuat akta otentik, notaris bisa terseret pidana jika lalai atau sengaja menerbitkan akta yang terkait tindak pidana tertentu.

"Sudah ada beberapa contoh notaris yang terjerat pidana pencucian uang hasil korupsi, tapi saat ini ada tren terjadi tindak pidana atau kejahatan transnasional yang bersifat extraordinary," ungkap Imam saat melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota MPDN, serta Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Notaris Baru dan Pindahan di Jatim hari ini, Senin, 13 Februari 2023.

Selain Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), saat ini marak praktik Tindak Pidana Pendanaan Teroris (TPPT). Untuk itu, notaris wajib mengedepankan ketelitian dan prinsip kehati-hatian. JIka tidak, notaris bisa terjerat pidana.

"Notaris wajib untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan melaporan transaksi keuangan yang mencurigakan pada aplikasi Government Anti-Money Laundering (goAML)," tegas Imam.

Pria asal Pamekasan itu menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan agar notaris tidak terlibat dalam pembuatan akta yang mengandung transaksi TPPU maupun TPPT.

"Kewajiban ini jika dijalankan dengan penuh tanggungjawab, akan melindungi notaris apabila klien berniat jahat atau memanfaatkan notaris dalam melakukan TPPU/TPPT," urainya.