Salurkan 30 Kilogram Beras per KPM, Pemkot Surabaya Targetkan Bantuan Pangan Tuntas September

Penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk Warga Surabaya.
Sumber :
  • Humas Pemkot Surabaya

Surabaya, VIVA Jatim-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya terus mendukung dan memfasilitasi penyaluran Program Bantuan Pangan Komoditas Beras untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026. Penyaluran serentak ini ditargetkan tuntas pada 15 September mendatang.

Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Pemkot Surabaya Anna Fajriatin, meninjau langsung proses distribusi di Kecamatan Jambangan, Senin, 24 Agustus 2026. Dalam tinjauannya, Anna menjelaskan bahwa total penerima manfaat di Kota Surabaya mencapai 184.313 Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

Setiap KPM menerima total 30 kilogram beras sekaligus untuk jatah tiga bulan, di mana per bulannya warga mendapatkan 10 kilogram.

“Ini merupakan program dari pemerintah pusat untuk mengintervensi pengeluaran warga rentan dan tidak mampu. Pemkot Surabaya bertugas melakukan verifikasi data hingga membantu mekanisme penyaluran di lapangan," ujar Anna dalam siaran persnya.

Untuk memastikan penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran, Anna menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya berkolaborasi dengan jajaran Karang Taruna. Lokasi pembagian tidak hanya dipusatkan di kantor kelurahan atau balai RW, melainkan menyesuaikan pemetaan lokasi yang telah disepakati oleh para camat dan lurah melalui koordinasi sebelumnya.

“Dalam proses penyalurannya, kami mengandeng adik-adik Karang Taruna di wilayah tersebut untuk membantu melakukan verifikasi data,” imbuhnya.

Anna merinci pada penyaluran hari ini, dilakukan distribusi di beberapa wilayah meliputi, Kelurahan Jambangan untuk 403 KPM, Kelurahan Karah untuk 605 KPM, Kelurahan Pakis untuk 808 KPM dan Kelurahan Kebonsari untuk 388 KPM.

Pemkot Surabaya juga menegaskan bahwa beras bantuan pangan ini dilarang keras untuk dijual kembali. Langkah pengawasan ketat dilakukan secara berjenjang melalui pengawasan camat, lurah, RT/RW, hingga Karang Taruna di tingkat basis. Selain itu, pada kemasan sak beras Bulog telah tertera stempel khusus penanda bantuan pemerintah.

Anna menegaskan, meski sejauh ini belum ditemukan kasus penjualan beras bantuan di Surabaya, langkah antisipasi tetap diberlakukan secara tegas.

“Jika ada penerima manfaat yang terbukti menjual beras bantuan ini, namanya akan langsung dicoret atau di-blacklist dari daftar penerima bantuan berikutnya," tegas Anna.

Ia berharap bantuan beras berkesinambungan ini dapat secara nyata meringankan beban ekonomi warga kurang mampu, khususnya dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok sehari-hari.