Momen Haru Khofifah Jenguk Korban Ledakan Petasan di Blitar
- Nur Faishal/Viva Jatim
“Saya juga menyampaikan kepada Bupati Blitar pokoknya semua yang dirawat di Rumah Sakit Blitar tolong semua di dalam tanggung jawab Pemkab Blitar. Kalau ada yang perlu dirujuk baik ke rumah sakit Saiful Anwar Malang maupun Soetomo Surabaya maka dalam tanggung jawab Pemprov,” lanjutnya
Lebih jauh, SK Bupati yang telah diterbitkan per hari Selasa, 21 Februari 2023, akan dijadikan payung hukum bagi rencana intervensi terhadap rumah-rumah yang terdampak baik yang bersumber dari Pemprov Jatim maupun Pemkab Blitar. Proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini sendiri akan bisa dilaksanakan 14 hari setelah masa tanggap darurat sesuai SK yang diterbitkan Bupati dan identifikasi selesai.
"SK Tanggap Darurat Bencana Sosial diperlukan, karena kita perlu payung hukum. Kita akan sharing antara Provinsi dan Kabupaten Blitar. Payung hukum ini sebagai proses legalitas intervensi bagi korban terdampak. Setelah proses identifikasi selesai maka proses rekonstruksi bisa dimulai. SK sudah selesai hari Selasa, 21 Februari 2023, begitupun identifikasi, setelah 14 hari tahap rekonstruksi bisa dimulai," lanjutnya.
Khofifah sapaan lekatnya mengatakan, proses selanjutnya terkait penanganan hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk melakukan proses pendalaman investigasi dan penyelidikan sampai kepada tahap berikutnya. “Sepenuhnya kami menyerahkan proses penanganan kepada pihak kepolisian,” tuturnya
Saat mengunjungi RS Srengat, Mantan Menteri Sosial RI ini menyampaikan per hari Selasa 21 Februari 2023 sebanyak 20 orang korban luka akibat ledakan petasan ini telah diizinkan rawat jalan. Tinggal 3 orang yang masih dirawat termasuk satu orang korban bayi yang dirawat di RS Srengat Kab. Blitar dalam keadaan luka ringan dan rencana hari ini, Rabu 22 Februari 2023 diperkenankan rawat jalan.
Gubernur Khofifah juga menyampaikan bantuan untuk keluarga yang terdampak akibat ledakan ini sekaligus meninjau rumah-rumah yang terdampak baik rusak berat, sedang maupun ringan.
Untuk diketahui, Bayi bernama Bara Kertanegara dirawat bersama kedua orang tuanya yakni Tri Wahyudi (27), ayahnya dan Dewi Ernawati (21), ibunya yang juga menjadi korban ledakan petasan itu. Tri Wahyudi yang dikunjungi di RSUD Srengat menceritakan bahwa ketika ledakan terjadi, ia dan keluarganya sedang tidur di kamar.