10 Provokator Aksi ODOL Ricuh Diamankan Polres Blitar
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Blitar, VIVA Jatim – Aksi unjuk rasa menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar awalnya berlangsung damai. Namun berubah ricuh sekaligus menutup jalan raya, sehingga Polres Blitar mengamankan 10 orang diduga provokator.
Hal anarkis terjadi usai sejumlah peserta mulai melakukan penutupan jalan. Yaitu dengan memarkirkan kendaraan truk secara sembarangan di sepanjang Jalan Raya Selorejo, menutup akses jalan sejauh dua kilometer.
Kapolres Blitar, Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Fazlurrahman, melalui Kasi Humas Polres Blitar, Inspektur Polisi Dua, Putut Siswahyudi, mengungkapkan bahwa kesepuluh orang yang diamankan merupakan sopir dan kernet truk.
"Beberapa orang diamankan lantaran menghasut peserta aksi lain untuk menutup jalan sekaligus diduga menjadi pemicu kericuhan," ujar Ipda Putut Siswahyudi dalam keterangannya, Jum'at, 20 Juni 2025.
Pihaknya menerangkan sesuai pemeriksaan awal, kesepuluh orang tersebut terbukti dalam kondisi dipengaruhi alkohol saat aksi berlangsung. Terlebih satu dari mereka, yakni kernet berinisial GY dinyatakan positif memakai narkotika.
"Hasil itu usai mereka menjalani tes urine yang dilakukan oleh tim Dokkes Polres Blitar. Saat ini, GY tengah menjalani penyidikan lebih lanjut di Ruang Satresnarkoba," tambahnya.
Berikut para terduga provokator berasal dari beberapa wilayah di Kabupaten Blitar :