10 Provokator Aksi ODOL Ricuh Diamankan Polres Blitar
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
JN asal Kecamatan Selorejo, FA asal Kecamatan Selorejo, YK asal Selorejo. Lalu, EYA berasal dari Kecamatan Selopuro, EI berasal dari Kecamatan Selorejo, YP berasal dari Kecamatan Doko Kabupaten Blitar.
Kemudian provokator GY warga Kecamatan Selorejo, HEY warga Kecamatan Selorejo Kab. Blitar, S dari Kec. Doko Kab. Blitar, dan S dari Kec. Selorejo Kab. Blitar.
Tak hanya mengamankan terduga provokator, pihak kepolisian juga mengamankan lima unit truk yang digunakan untuk memblokade jalan, dan dua unit sepeda motor.
Selain itu, petugas menertibkan dan menyita barang bukti mulai tiga senjata tajam jenis gober dan satu buah badik. Selanjutnya ada sembilan unit telepon seluler milik para pelaku dan minuman alkohol.
"Lalu, minuman keras berupa satu botol vodka mix dan tiga botol arak yang diduga dikonsumsi sebelum serta selama aksi berlangsung," paparnya.
Ipda Putut mengatakan sesuai penyelidikan awal juga menunjukkan bahwa empat dari sepuluh orang yang diamankan, masing-masing berinisial JN, GY, HEY, dan FA, diduga terlibat dalam praktik judi online.
Polres Blitar dikatakannya tengah mendalami temuan tersebut lebih lanjut. Yaitu memastikan fakta-fakta serta menentukan apakah unsur pidana dapat dikenakan terhadap para terduga pelaku.