Jumat Curhat, Warga Mengadu ke Kapolda Jatim Soal Penanganan Sengketa Tanah Belum Tuntas

Program Jumat Curhat
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

JatimPolda Jatim menggelar Jumat Curhat di Kantor Kecamatan Puri, Mojokerto untuk mendengar dan menampung anspirasi warga pada Jumat, 17 Maret 2023. 

Dalam kesempatan itu, Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Hermanto dan Wakapolda Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo beserta jajaran pejabat utama  (JPU) hadir dalam kesempatan itu. Selain itu, juga ada Bupati Mojokerto, Ikfina dan Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi. 

Kapolda Jatim mendapat berbagai aduan yang dialami oleh warga. Salah satunya terkait dengan persoalan sengketa tanah yang ditangani Polres Mojokerto. 

Ini disampaikan oleh salah satu warga bernama  Luko Joyo. Ia menyampaikan, pada tahun 2020 dirinya membuat pengaduan masyarakat (dumas) ke Polres Mojokerto terkait tanah kas Desa berubah status menjadi SHM. Namun, hingga saat ini penanganannya belum tuntas. 

"Sampai sekarang belum ada jawaban atau penjelasan hukumnya. Mohon izin Pak Jenderal tolong ditengoklah kami warga ini. Jangan lama-lama, kita ini mau mengadu kemana lagi terkait alih fungsi," katanya dihadapan Kapolda Jatim.  

Selain itu, ada pula pengaduan banyaknya anak-anak dibawah umur mengendarai sepeda motor. Kecelakaan pun kerap terjadi di wilayah Kecamatan Puri. 

Merespon pengaduan itu, Irjen Pol Toni Hermanto berjanji akan mencari tahu perkembangan kepada penyidik Polres Mojokerto yang menanganinya. 

"Saya akan respon. Setelah ini saya akan tanyakan terlebih dahulu kepada penyidiknya. Kami perlu koreksi, kami perlu masukan juga terkait tugas-tugas pelayanan," katanya.  

Semenatara, Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi menambahkan, sejauh ini penanganan sengkerta tanah tersebut telah memeriksa puluhan saksi dan mendatangi TKP. 

"Kita sudah memeriksa 24 saksi dan mendatangi TKP. Administrasi penyidikan pun kita sudah lengkap. Mungkin nanti setelah acara ini jika ada update informasi terbaru akan kami sampaikan," pungkasnya.