Wakil Ketua NasDem Jatim Angkat Bicara Soal Larangan Kegiatan Politik di Masjid Al-Akbar Surabaya
- A. Thoriq/ Jatim Viva
Jatim –Edaran SMS blast dari Bawaslu soal larangan kegiatan politik Anies Baswedan di Masjid Al-Akbar Surabaya akhirnya mendapat respon dari Wakil Ketua DPW NasDem Jatim, Vincensius Awey.
Diketahui, dalam SMS blast itu berisi pesan 'Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al-Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu.
Awey menegaskan bahwa kedatangan Anies ke Jawa Timur bukan dalam rangka melakukan aktivitas kampanye. Melainkan konsolidasi untuk menyapa para pendukung dan pengurus partai pendukungnya.
"Semula sudah saya katakan bahwa kunjungan Anies ke Surabaya dan beberapa daerah di Jawa Timur bukanlah merupakan aktivitas kampanye," katanya saat dikonfirmasi, Jumat 17 Maret 2023.
Ia katakan segala kegiatan yang telah diagendakan untuk Anies tidak ada yang menyentuh kepada aktivitas kampanye. Apalagi berniat melakukan giat itu di dalam masjid Al Akbar Surabaya.
Awey menuturkan, pihaknya sadar bahwa saat ini bukan waktunya untuk melakukan kegiatan kampanye. Karena belum ada putusan KPU soal sosok yang resmi sebagai calon presiden di 2024.
"Lagi pula, hari ini belum juga memasuki tahapan kampanye lantaran belum ada kontestan yang telah diputuskan resmi oleh KPU. Kami paham soal itu," ujarnya.