Cegah Penumpukan, Jokowi Imbau Hindari Puncak Arus Balik Lebaran

Presiden Jokowi
Sumber :
  • Viva

Jatim – Guna mencegah penumpukan kendaraan di ruas-ruas jalan, Presiden Joko Widodo mengimbau kepada seluruh masyarakat, utamanya pemudik, untuk menghindari puncak arus balik lebaran 2023. Hal itu dianggap penting agar perjalanan menjadi lebih tenang dan aman.

Kembali ke tanah rantau dalam waktu bersamaan akan membuat ruas jalan padat. Tentu potensi terjadinya penumpukan yang berakibat pada ketidakstabilan lalu lintas akan menghampiri. Karenanya perlu kesadaran bersama untuk menghindari puncak arus balik lebaran.

Jokowi memperkirakan puncak arus balik lebaran 2023 terjadi pada tanggal 24 dan 25 April 2023. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang tak memiliki kebutuhan mendesak agar menunda waktu kembalinya ke Ibu Kota.

"Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik di tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari Puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," kata Presiden Jokowi dalam keterangannya, Senin 24 April 2023, dikutip dari VIVA

Dalam keterangannya, Jokowi menyebut bahwa Pemerintah telah berhasil mengelola jalannya arus mudik lebaran 2023 sehingga arus mudik lebaran tahun 2023 berjalan baik dan lancar. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, kata Jokowi, setidaknya ada 203 ribu kendaraan yang akan balik dari arah timur dan melalui tol Trans Jawa.

Jumlah ini merupakan angka yang besar dan perlu diantisipasi dengan baik. Jokowi mengatakan, hari-hari biasanya, kendaraan yang melintas dari arah timur ke barat hanya berkisar 53 ribu kendaraan.

"Data Kementerian Perhubungan, kemenhub memprediksi setidaknya 203.000 kendaraan perhari dari arah Timur, Jalan Tol Trans Jawa dan dari arah Bandung diperkirakan akan melalui tol jakarta-cikampek. Tentu ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normalnya yaitu 53.000 kendaraan," ujar Jokowi.

Kepala Negara mengatakan, agar tidak terjadi kemacetan ekstrem, maka masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak agar menunda balik ke Ibu Kota atau daerah perantauan lainnya. Jokowi menyebut ketentuan ini berlaku juga bagi ASN, TNI, Polri dan BUMN dan teknisnya bisa diatur oleh masing-masing instansi.

"Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya Bapak Ibu tetap hati-hati semua aturan dan ikuti semua arahan petugas di lapangan," tandasnya.