Peneliti Senior BRIN, Thomas Djamaluddin Bakal Dipanggil Bareskrim Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho
Sumber :
  • Viva.co.id

JatimBareskrim Polri akan memanggil peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin usai diduga mengancam ingin membunuh warga Muhammadiyah

Ancaman itu turut dilontarkan Thomas di media sosia Facebook-nya yang diduga itu telah ditulis oleh peneliti BRIN Andi Pangerang (AP) Hasanuddin.

"Akan dilakukan klarifikasi kepada saksi Saudara Prof Thomas Djamaluddin sebagai pemilik akun Facebook Thomas Djamaluddin," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho kepada wartawan, Kamis, 27 April 2023.

Sandi masih enggan merincikan kapan Thomas Djamaluddin bakal dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan ancaman membunuh yang diucapnya melalui media sosial Facebook.

Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah melaporkan peneliti BRIN atas nama AP Hasanuddin ke Bareskrim Polri. Laporan itu buntut komentar bernada ancaman yang dianggap telah menyinggung warga Muhammadiyah.

"Kita sudah diterima untuk menyampaikan laporan terkait dengan adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yg diduga dilakukan saudara AP Hasanuddin di akun Facebook-nya," ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Nasrullah kepada wartawan, Selasa, 25 April 2023. 

Alasan Nasrullah melaporkan AP Hasanuddin buntut komentar ancaman yang disampaikannya. Atas kalimat 'perlu saya halalkan darahnya' ketika berkomentar terkait penentuan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang dilakukan Muhammadiyah.