Tiba di Jakarta, Andi Pangerang Diperiksa di Bareskrim Polri

Peneliti BRIN Andi Pangerang saat ditangkap Polisi.
Sumber :
  • viva.co.id

Jatim –Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Minggu, 30 April 2023, pukul 21.00 WIB. Andi ditangkap oleh Bareskrim Polri di Jawa Timur dan akan diperiksa sebagai tersangka atas kasus ancaman kepada warga Muhammadiyah melalui akun Facebook miliknya.

"Tersangka kasus Tindak Pidana Ujaran Kebencian Terhadap Individu/Kelompok Tertentu Berdasarkan SARA dan/atau menakut-nakuti yang diajukan secara pribadi oleh Saudara APH, Informasi tambahan tersangka ditangkap di Jawa Timur dan landing di Bandara Soekarna Hatta Pukul 21.00 WIB," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Sesampainya di Bandara, peneliti BRIN itu tampak tertunduk lemas dengan mengenakan kemeja batik dominan hitam, dengan topi serta masker saat dibawa oleh pihak kepolisian. Tangan Andi juga diikat dengan tali ties berwarna putih dalam sebuah foto yang diterima oleh VIVA, Minggu, 30 April 2023.

“Selanjutnya APH akan dibawa ke Bareskrim guna menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Penangkapan Andi dilakukan pada 30 April 2023, pukul 12.00 WIB, di rumah kost Jombang, Jawa Timur.

Atas perbuatannya, Andi dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 dan/atau Pasal 29 jo Pasal 45B Undang-undang Nomor 19, Tahun 2016, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya, Andi Pangerang juga telah meminta maaf atas komentarnya di Facebook yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah beberapa waktu lalu. Ia meminta maaf kepada seluruh warga dan pimpinan pusat Muhammadiyah. 

"Melalui Surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di Facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di Akun Facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023," kata Andi seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 26 April 2023.  

Andi Pangerang juga membeberkan alasannya memposting komentar tersebut di Facebook. Andi mengaku emosi karena akun media sosial rekannya, yaitu Thomas Djamaluddin diserang.

"Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak," jelasnya. Dalam surat permohonan maaf itu, Andi juga turut menyesal atas perbuatan yang dilakukannya. Dia juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa kedepannya.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang," tulis Andi.