Komisi C DPRD Surabaya: Penataan Utlitas Efektif Atasi Banjir

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Minun Latif
Sumber :
  • IST/Viva Jatim

Hanya saja, masih kata Minun, sebelum melakukan pengerjaan proyek saluran air, terlebih dahulu Pemkot Surabaya harus menghitung berapa debit air, kekuatan plengsengan, sehingga meminimalisir dampak dari pengerjaan saluran air.

“Jadi jangan sampai dikerjakan asal-asalan, perlu diperhitungkan dulu sebelum proyek dikerjakan,” ungkapnya.

Terkait mengapa pengerjaan saluran air baru dilakukan, Minum menandaskan, dilihat dari sisi anggaran, itu karena pengesahan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) baru saja digedok.

“Jadi ya bisa saja baru dikerjakan proyek saluran air, yang jelas penataan utilitas dan saluran air memang sudah sangat urgent untuk mengurangi banjir, terutama di jalan-jalan protokol,” pungkasnya.