Perempuan Berwajah Belia Selundupkan 21 Gram Sabu Lewat Sikat Cuci Baju

Perempuan muda selundupkan sabu.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Jatim – Perawakannya belia, namun perempuan di Tulungagung ini nekat menyelundupkan barang haram ke Lapas Klas IIB Tulungagung Lewat Sikat Cuci Baju.

WRS (21) warga Dusun Ngampel Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol menyelundupkan sabu untuk seseorang yang ada di dalam Lapas dengan kasus yang sama.

"WRS dijadwalkan menjenguk ZA (22) warga Dusun Besinan Desa/Kecamatan Ngantru, saat ini menjalani masa hukuman kasus narkoba," Kalapas Klas IIB Tulungagung, Raden Budiman Priatna Kusumah, Jum'at 26 Mei 2023.

WRS sama seperti pengunjung lain, melewati pendaftaran kunjungan di Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Lapas Tulungagung. Dikatakan Budiman, ia diperbolehkan masuk dengan membawa barang berupa makanan serta meralatan mandi, seperti sabun mandi,  sabun cuci, pasta gigi dan sikat cuci. 

Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Lapas Kelas IIB, petugas melakukan penggeledahan dengan maksud untuk keamanan dan tidak diperbolehkannya ada barang terlarang masuk. 

Selanjutnya, petugas ketika menggeledah mendapati bahwa adanya kecurigaan, pada barang bawaan pelaku tersebut. Budiman mengaku, petugas lantad memanggil pelaku untuk ke ruang penggeledahan melalui P2U. 

Secara langsung, petugas Lapas melihat bersama-sama penggeledahan tersebut.  Ternyata kecurigaan tersebut, berhasil mengamankan adanya sabu pada sikat cuci baju sebanyak 16 paket shabu dengan total 21,38 gram.

"Sabu berhasil dibongkar di sisi atas sikat cuci baju. Cara pelaku mengelabuhi dengan memasukkan pada kayu sikat cuci baju yang dilubangi. Lalu kembali di rekatkan secara rapi," paparnya.

Pihak Lapas lantas melaporkan ke Satreskoba Polres Tulungagung. Termasuk  menyerahkan barang bukti berupa sabu dan pelaku ke pihak kepolisian untuk di lanjuti. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan ZAN ke sel pangasingan sebagai saksi dalam kasus ini. 

"Selepas ditemukan BB, kasus diserahkan ke pihak kepolisian," tutupnya.