Pembunuhan Perempuan dalam Koper di Mojokerto Dipicu Sakit Hati dan Emosi
- Viva Jatim/Luthfi Hermansyah
Jatim – Tersangka pelaku pembunuhan perempuan dalam koper, RBA mengaku bahwa dirinya sampai tega membunuh karena dipicu sakit hati dan emosi. Mayat korban berinisial AN kemudian dibuang ke Jurang Gajah Mungkur di kawasan Tabura Raden Soerjo, Pacet Mojokerto, Jawa Timur.
Saat kejadian, RBA mengaku emosi karena menerima perkataan yang tidak mengenakkan hati dari bibir korban AN. Hingga RBA tega membunuh korban dan mayatnya dimasukkan ke dalam koper.
"Karena memang itu emosi sesaat, jadi ada kata-kata yang kurang berkenan di hati saya, itu memicu saya untuk punya pikiran khilaf," ujarnya.
RBA mengakui bahwa mobil Mitsubishi Xpander dan barang berharga milik korban lainnya diambil setelah membunuh korban. Kemudian barang-barang berharga itu dijual dan uangnya dibuat untuk operasional.
"Uangny untuk operasional," katanya singkat.
RBA juga mengaku bahwa dirinya adalah guru musik korban AN. Mereka berdua sudah kenal sejak lama, sekitar lima tahun yang lalu. Tersiar kabar pula bahwa keduanya menjalin hubungan asmara meski terbentur perbedaan keyakinan. Namun, ayah korban membantah kabar tersebut.
"[Saya cuma kenal] dekat [dengan korban]," kata tersangka RBA di Markas Polrestabes Surabaya, Jumat, 9 Juni 2023.
Sebelumnya, Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Pasma Royce menjelaskan, korban pergi dari rumahnya di Sidoarjo pada 3 Mei 2023. Menunggangi Xpander, korban menjemput tersangka RBA di Surabaya lalu ke kampus Ubaya. Setelah itu keduanya sempat makan dan bertemu beberapa orang.
Rupanya, tersangka berhasil membujuk korban untuk menggadaikan mobil. Namun, hingga keesokan harinya tak ada orang yang mau mengambil gadai. Keduanya lalu tidur di dalam mobil yang diparkir di sebuah apartemen di Surabaya pada 4 Mei 2023 sekira pukul 12.30 WIB, tersangka dan korban bertengkar di sekitar Kebun Bibit.
Nah, saat cekcok itulah tersangka gelap mata lalu membunuh korban dengan cara dicekik, diikat, dan dibekap. Setelah itu tersangka pergi ke rumah mertuanya dan mengambil koper. Di koper itulah jasad korban dimasukkan. Koper berisi jasad korban lalu dibuang di jurang Gajah Mungkur kawasan Tahura Raden Soerjo, Pacet, Mojokerto.
Polisi, lanjut Pasma, menerima pengaduan kehilangan AN dari pihak keluarga pada 5 Mei 2023. Polisi menindaklanjuti dengan menganalisis CCTV dan meminta keterangan sejumlah saksi. Diketahuilah bahwa korban terakhir bersama RBA. Di tengah-tengah itu, diterima informasi penemuan mayat dalam koper di Jurang Gajah Mungkur, Pacet.
Setelah diidentifikasi, ternyata benar bahwa mayat tersebut adalah AN, mahasiswi Ubaya yang sejak sebulan lalu dinyatakan hilang. Kini, RBA ditahan di Markas Polrestabes Surabaya. Dia dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.