Potensi Kecurangan Pemilu 2024 Tinggi, NasDem Jatim Bakal Berikan Perhatian Khusus di Madura

DPW Partai NasDem Jawa Timur
Sumber :
  • NasDem Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –DPW Partai NasDem Jawa Timur bakal memberikan perhatian lebih pada proses yang bersifat teknis pemilihan umum (Pemilu) 2024 khususnya di wilayah pulau Madura

Atensi lebih dari Partai NaDem untuk wilayah Madura akan ditingkatkan, mengingat potensi kecurangan proses demokrasi di pulau garam ini lebih tinggi bahkan dalam setiap pemilu dibandingkan daerah lain di Jatim. 

"Tadi dari Bawaslu sempat meniru, katakanlah (maaf) Madura, agak spesifik. Bukan rahasia lagi lah," kata Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPW Partai NasDem Jatim Toni Tanatompo saat kegiatan bimbingan teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Sabtu 24 Juni 2023 sore. 

Sehingga ia menyebut, wilayah Madura memiliki keistimewaan sehingga juga membutuhkan perhatian lebih spesifik. Ia tegaskan untuk khusus wilayah Madura,  pihaknya akan dipantau terus, tahap demi tahap jalannya pemilu 2024 demi mengantisipasi potensi kecurangan. 

"Daerah yang punya perhatian khusus ini oleh NasDem ini bener-benar akan dipelototi, diperhatikan betul, ditata betul  agar kejadian-kejadian yang terjadi di periode sebelumnya ini tidak terulang kembali di pemilu 2024," tegasnya. 

Lebih dari itu, pelaksanaan Bimtek yang digelar dua hari ini, sejatinya merupakah langkah persiapan hukum NasDem Jatim jika nantinya ditemukan kecurangan di lapangan, dengan target utama peningkatan pengetahuan oleh para saksi. Karena menurutnya merekalah ujung tombak pengamanan perolehan suara di pemilu nanti. 

"Minimal ketika ada persoalan saksi dari partai NasDem ini sudah punya ilmu, apa yang akan dia lakukan ketika terjadi kecurangan," ujar Toni.

Ia menuturkan, bahwa potensi kecurangan pemilu 2024 akan naik 25 hingga 30 dibanding pemilu 2019 lalu, ini menjadi pembelajaran penting bagi NasDem. Sebab, faktanya perselihan hasil suara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hanya sepersekian persen yang dapat diproses. Semuanya dikarenakan kurangnya persiapan. 

"Informasi yang kami dapat dari MK, pada pemilu 2024 perkembangan kasus sengketa pemilu yang masuk ke MK diprediksi naik kisaran 25-30 persen. Dari 360 kasus sampai 400-an kasus yang akan masuk ke MK," pungkasnya.