Kronologi Tangkap Basah Oknum Polisi dengan Istri Orang di Trenggalek
- Instagram @Ifasyalala
Trenggalek, VIVA Jatim – Kasus penggerebekan warga kepada salah satu anggota Polres Tulungagung dengan wanita lain terungkap. Warga bersama perangkat desa menangkap basah keduanya kedapatan berbuat tak senonoh di salah satu rumah milik saudara pelaku.
Salah satu Perangkat Desa Sumbergayam, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek yang enggan disebut namanya mengungkapkan wanita tersebut sudah dicurigai lama. Ia bukan asli Desa Sumbergayam, melainkan Desa Panggungsari. Rumah yang digunakan merupakan telah lama tidak ditempati saudara dari pelaku wanita.
"Saudaranya punya rumah di sini tapi dalam keadaan kosong. Beliau (pelaku wanita) dititipi kuncinya, istilahnya disuruh jaga atau seperti apa begitu," beber perangkat Desa Sumbergayam saat dikonfirmasi, Sabtu, 8 Juli 2023.
Dirinya menceritakan warga sekitar sudah mencurigai cukup lama. Namun tidak tahu persis dengan lelaki yang sama ataupun gonta-ganti pasangan. Warga yang mengetahui sudah berulang kali keluar masuk wanita dan laki-laki pun geram.
"Iya sudah lama dicurigai, bahkan setahun lalu warga-warga sudah ada yang menghubungi saya, termasuk Mbah Lurah Mbah ini ada begini-begini," ulasnya.
Puncaknya pada terjadinya penggerebekan pada hari Rabu malam, 5 Juli 2023. Warga melihat pelaku datang ke rumah tersebut. Kemudian orang yang melihat menghubungi perangkat desa untuk menggerebek masuk ke rumah.
"Sebenarnya ada videonya, tetapi tidak berani untuk mengekspos. Ya yang pasti sudah (begituan) lha wong ada videonya, sudah gitu saja," terangnya.
Seusai mempergoki keduanya, langsung di bawa ke Balai Desa Sumbergayam untuk dimintai keterangan. Kepala Desa yang menangani lalu dikembalikan ke keluarganya masing-masing. Untuk pihak yang cewek dikembalikan ke suaminya untuk oknumnya dikembalikan ke Polsek Durenan.
"Kalau yang lebih tahu Mbah Lurah Panggungsari yang mendampingi oknum itu ke Polres Trenggalek Sumbergayam hanya sampai ke Polsek Durenan," paparnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Trenggalek Inspektur Polisi Satu Agus Salim menjelaskan bahwa peristiwa ini masuk dalam kategori delik aduan murni. Sehingga pihak polisi baru memproses secara hukum jika salah satu dari pasangan yang bersangkutan melapor ke Polres Trenggalek, baik dari suami atau istri pelaku.
"Kalau (terkait pelanggaran) disiplin bukan wilayah kami, itu di provost, dalam hal ini ankum (atasan yang berhak menghukum) ya Tulungagung," ulas IPTU Agus Salim.