12 Pemuda di Mojokerto Mengoroyok Pemotor Hingga Babak Belur Usai Pesta Miras
- Viva Jatim/Luthfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim – 12 pelaku yakni beinisial MR (21), YD (22) , R (18), RF (18), OC (17), FB (16) , WS (19), dan DP (25) warga Lingkungan Tropodo, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Kemudian RA (20), MT (21) , AT (18) , dan RR (20) warga Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari. Namun, pelaku OC telah meninggal dunia pasca kejadian.
Waka Polresta Mojokerto Kompol Yuli Candra Dewi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 9 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di Jembatan Rejoto, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.
Mulanya, 12 pelaku tersebut pesta minuman keras (miras) di tepi sungai Tropodo beberapa jam sebelum kejadian pada Sabtu, 08 Juli 2023 sekitar jam 22.00 WIB. Setelah pesta miras mereka menuju daerah jembatan Rejoto dengan menggunakan sepeda motor.
Ditengah perjalanan, rombongan mereka disalip oleh AZ (19) warga Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Jombang, yang membonceng temannya menggunakan sepeda motor. Tak terima disalip, pelaku RR dan DP menghadang laju kendaraan AZ.
"Salah satu pelaku dengan berboncengan memepet korban dan menghadang korban. Lalu salah satu pelaku tersebut turun dari sepeda motor dan menendang sepeda motor korban," kata Yuli saat konferensi pers di Mapolresta Mojokerto, Jumat, 21 Juli 2023.
Aksi tersebut diikuti oleh para pelaku lainnya. Mereka mengeroyok korban secara membabi buta. Akibatnya korban mengalami luka parah pada bagian kepala dan wajah.
Selain menghajar hingga babak belur, pelaku AT mengambil ponsel milik korban yang berada di dasboard sepeda motor.