10 Ribu Penghayat Kepercayaan di Tulungagung Baru 10 Persen Tercantum di KTP

- Madchan Jazuli/ Viva Jatim
Tulungagung, VIVA Jatim-Setelah 2018 Penghayat Kepercayaan bisa mencantumkan di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), masih belum banyak yang secara terang-terangan mengurus administrasi. Di Tulungagung, penghayat kepercayaan baru 10 persen dari 10 ribu yang mencantumkan di KTP.
Ketua Dewan Pimpinan Himpunan Penghayat Kepercayaan Tulungagung, Rindu Rikat menjelaskan Penganut Penghayat secara keseluruhan dahulu sekali beberapa tahun sebenarnya ada 150 ribu. Tetapi kebetulan tidak nampak ke permukaan secara terang-terangan.
"KTP penghayat sekitar 10%, masih terlalu kecil dan mereka itu masih takut ya takut dipersulit dan sebagainya. Jadi yang terang-terangan sekitar 5 sampai 10 ribu," ungkap Rindu Rikat di Aula Prajamukti Pemkab Tulungagung, Senin, 21 Agustus 2023.
Ia tidak menampik banyak penghayat yang masih malu-malu dalam mengurus secara administratif di Dispendukcapil Tulungagung. Jumlah tersebut baik yang eksis termasuk di paguyuban-paguyuban maupun penghayat kepercayaan pribadi.
Ia menjelaskan pihaknya sudah mengusulkan pada tahun 2015 saat mengusulkan pencantuman di KTP melalui acara Macapat yang ada di GOR Kabupaten Tulungagung. Dari situ, pemerintah sudah membuka dan juga mengamini, akan tetapi belum semua orang penghayat terbuka dengan KTP pencantuman penghayat.
Selain itu, beberapa paguyuban-paguyuban langsung mencantumkan nama paguyuban tersbeut. Seperti Paguyuban Persada, langsung menuliskan Persada dalam kolom KTP.
"Sebenarnya kurangnya sosialisasi ke bawah. Nanti kita mengawal di KTP penghayat, kita sosialisasikan bahwa penghayat itu sudah punya ini-ini. Nanti kalau ada apa-apa nanti jalurnya kesini akan kita kawal," ulasnya.