Jebol Data Kartu Kredit Warga Jepang,  Hacker di Mojokerto Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Bui 

Hacker Muda di Mojokerto Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Bui
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim –Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto menuntut hacker muda di Mojokerto, Ahmad Saleh Manalu alias Kenzo (22), 3 tahun 6 bulan pidana penjara karena terbukti menjebol data kartu kredit warga negara Jepang melalui kejahatan phising. 

Selain pidana penjara, Jaksa juga menuntut pemuda lulusan Madrasah Aliyah itu membayar denda Rp 500 juta. 

Pembacaan tuntutan terhadap pemuda kelahiran Sibolga, Sumatera Utara itu, dibacakan  oleh JPU Agung Setyolaksono Atmojo di ruang cakra Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto pada Senin, 21 Agustus 2023. Mejelis hakim diketuai oleh Jenny tulak. 

Terdakwa Kenzo mengikuti sidang secara  di Lapas Kelas IIB Mojokerto. Sedangkan Penasihat Hukum terdakwa Ilham Wardani. 

"Dituntut 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan penjara ," kata Agung. 

Jaksa disadakwa dengan 3 dakwaan alternatif yang semuanya menggunakan UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Yaitu pasal 32 ayat (2) junto pasal 48 ayat (2) atau pasal 32 ayat (1) junto pasal 48 ayat (1) atau pasal 30 ayat (2) junto pasal 46 ayat (2).

 membobol data kartu kredit dengan metode spam dan phising

Penasihat Hukum Kenzo, Ilham Wardani mengaku keberatan atas tuntutan JPU. Ia menilai tuntutan 3 Tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta itu terlalu berat bagi kliennya.  Ia berharap, majelis hakim akan menjatuhkan vonis yang jauh lebih ringan dari tuntutan tersebut.

"Bagi kami itu terlalu berat. Minggu depan kami akan melakukan pembelaan," kata saat dikonfirmasi usai sidang. 

Meski demikian, Ilham menyebut, selama persidangan Kenzo mengaku perbuatannya. Menurut dia, Kenzo membobol data kartu kredit warga Negara Jepang sejak tahun 2020 sampai 23 Mei 2023. Hacker asal Sibolga, Sumatera Utara ini mampu mencuri data kartu kredit 40-60 warga Jepang setiap pekan. 

"Terdakwa (Saleh) mengambil data kartu kredit para korban, lalu data itu dijual melalui Facebook. Dari pengakuannya ada 150 korban," terangnya.

Saleh membobol data kartu kredit ratusan warga Negara Jepang dengan metode spam dan phising. Awalnya, ia membuat situs atau website tiruan amazon.com. Selanjutnya Saleh menyebarkan link situs palsu itu ke email para korban.

Dalam email yang ia sebar, pemuda yang tinggal di Suratan 3, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto ini memberi keterangan untuk mengelabuhi korban. Yaitu kartu kredit korban sedang bermasalah.

Kenzo juga memberi arahan supaya korban mengisi data kartu kredit di situs palsu tersebut untuk mengatasi masalah yang terjadi. Data kartu kredit para korban otomatis masuk ke akun email yang sudah ia siapkan, yakni rezultjapanaz-seninz46@yandex.com.

“Setiap data kartu kredit dijual terdakwa Rp 150.000 sampai Rp 200.000. Jualnya melalui grup Facebook yang memang jual beli semacam itu,” beber Ilham.

Selama beberapa tahun beraksi, Saleh berhasil meraup keuntungan Rp 300-400 juta. Ilham menyebut, kliennya belajar menjadi hacker secara otodidak dari internet. Karena Saleh hanya tamat Madrasah Aliyah.

Saleh lantas pindah ke Kota Mojokerto sejak Januari 2023. Terdakwa berdalih ingin kuliah di Mojokerto. Aksinya mencuri data kartu kredit terhenti setelah ia diringkus Tim Siber Polda Jatim.

“Dia sendirian di Mojokerto, keluarganya di Sibolga,” pungkasnya.