Kritik Lambannya Penanganan Korupsi, Mahasiswa di Lamongan Demo Kejari

Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di Lamongan
Sumber :
  • Viva Jatim/Imron Sapurta

Lamongan, VIVA JatimRatusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Senin 17 Februari 2025.

img_title Dari Tempat Lahir PMII, Alumni Serukan Semangat Kebersamaan

Dalam aksinya, massa menuntut transparansi anggaran dan pengusutan tuntas dugaan korupsi dana hibah pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan Rp 154, 29 miliar dan mendesak Pemkab Lamongan untuk membuka laporan penggunaan dana hibah pembangunan gedung secara detail serta dapat diakses publik.

Koordinator Aksi, Akh. Hidayatu Ramdhani mengatakan, aksi yang dilakukan bertujuan untuk menuntut kejelasan penggunaan anggaran dan penegakan hukum terhadap pejabat yang terlibat kasus dugaan korupsi yang terjadi pada tahun 2017-2019. 

img_title Alumni PMII Lintas Generasi akan Kumpul-kumpul di Surabaya, Sejumlah Tokoh Hadir

Dana itu, kata Ramdhani, sebelumnya dialokasikan untuk pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Kabupaten Lamongan.

"Kejari Lamongan kami minta untuk melakukan penyelidikan secara transparan terhadap kasus ini," kata Ramdhani.

img_title Pemkab Tambah 6 Pompa untuk Percepat Penanganan Banjir di Lamongan

Ramdhani menjelaskan, dana hibah yang digunakan untuk pembangunan gedung Pemkab Lamongan terbagi dalam tiga tahun anggaran, pertama Rp 50 miliar pada tahun 2017, Rp 50 miliar pada tahun 2018, dan Rp 54,29 miliar pada tahun 2019. 

Selain itu, massa juga menuntut agar DPRD Lamongan melaksanakan tiga haknya sesuai dengan Pasal 60 UU No. 23 Tahun 2014, yaitu hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.

"DPRD dapat meminta keterangan kepada Bupati Lamongan terkait kebijakan yang dianggap merugikan daerah, serta melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pembangunan yang diduga melanggar aturan," pungkasnya.