Kasus Penculikan bocah SD di Mojokerto, Pelaku Beraksi di 5 TKP dan Cabuli Korban

Penculik Bocah di Mojokerto
Sumber :
  • Viva Jatim/Luthfi

Mojokerto, VIVA Jatim –Miftakhul Farid Hakim (32), pria asal Tambaksari, Surabaya ditangkap polisi atas kasus penculikan dan perampasan terhadap bocah SD di Mojokerto. Dari hasil penyelidikan, Farid telah beraksi di 5 tempat kejadian perkara (TKP). 

Penculik Bocah di Mojokerto Tak Berkutik saat Ditangkap, Pelaku Bonyok Dihajar Warga

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama mengatakan, pelaku menyasar anak-anak SD di wilayah Mojokerto. Tak hanya menculik dan merampas, pelaku juga mencabuli korban. 

“Jadi itu pelaku perampasan san Pencabulan. Infonya ada 5 TKP, tapi yang ada LP (laporan polisi) hanya 2 TKP di Mojosari dan Ngoro,” katanya kepada wartawan, Senin, 17 Februari 2025. 

Satgas Pangan Sidak Pasar di Mojokerto, Pastikan Harga Stabil Jelang Ramadan

Salah satu korban adalah NSP (8), siswi SDN Sawo 2 di Kecamatan Ngoro, Mojokerto. Menurut Nova, modus pelaku mendatangi korban dengan berpura-pura menanyakan alamat karena ponselnya ketinggalan. 

Pelaku pun membonceng korban dan mengajak berkeliling. Sesampainya di tempat sepi, korban diminta untuk melepaskan perhiasan, seperti anting dan kalung. Jika menolak, korban diancam akan dicabuli. 

Mobil Pikap yang Dicuri di Bengkel Mojokerto Ditemukan Warga di Gresik

“Korban diajak ke suatu tempat dan disuruh melepas anting-antingnya dengan ancamam diperkosa dan lain-lain. Setelah (perhiasan) dilepas, pencabulan tetap dilakukan,” ungkap Nova. 

Atas pengakuan pelaku ini, polisi sementara ini masih mendalami perkara penculikan anak yang dilakukan oleh pelaku. Kini, pelaku telah ditahan di Polres Mojokerto. 

Halaman Selanjutnya
img_title