Kasus Penculikan bocah SD di Mojokerto, Pelaku Beraksi di 5 TKP dan Cabuli Korban
- Viva Jatim/Luthfi
Mojokerto, VIVA Jatim –Miftakhul Farid Hakim (32), pria asal Tambaksari, Surabaya ditangkap polisi atas kasus penculikan dan perampasan terhadap bocah SD di Mojokerto. Dari hasil penyelidikan, Farid telah beraksi di 5 tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama mengatakan, pelaku menyasar anak-anak SD di wilayah Mojokerto. Tak hanya menculik dan merampas, pelaku juga mencabuli korban.
“Jadi itu pelaku perampasan san Pencabulan. Infonya ada 5 TKP, tapi yang ada LP (laporan polisi) hanya 2 TKP di Mojosari dan Ngoro,” katanya kepada wartawan, Senin, 17 Februari 2025.
Salah satu korban adalah NSP (8), siswi SDN Sawo 2 di Kecamatan Ngoro, Mojokerto. Menurut Nova, modus pelaku mendatangi korban dengan berpura-pura menanyakan alamat karena ponselnya ketinggalan.
Pelaku pun membonceng korban dan mengajak berkeliling. Sesampainya di tempat sepi, korban diminta untuk melepaskan perhiasan, seperti anting dan kalung. Jika menolak, korban diancam akan dicabuli.
“Korban diajak ke suatu tempat dan disuruh melepas anting-antingnya dengan ancamam diperkosa dan lain-lain. Setelah (perhiasan) dilepas, pencabulan tetap dilakukan,” ungkap Nova.
Atas pengakuan pelaku ini, polisi sementara ini masih mendalami perkara penculikan anak yang dilakukan oleh pelaku. Kini, pelaku telah ditahan di Polres Mojokerto.