Ketua Kamar di Ponpes Tulungagung Lakukan Pencabulan, Diperiksa Polisi
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Tulungagung, VIVA Jatim – Kasus pencabulan terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tulungagung akhirnya dilaporkan ke polisi. Beberapa orang tua korban melapor dan Polres Tulungagung mengamankan terduga pelaku berinisial AS (26).
Kapolres Tulungagung Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Taat Resdi menjelaskan perkembangan penyidikan dugaan tindak pencabulan dengan korban anak di bawah umur terjadi di salah satu Ponpes Tulungagung.
"Dilaporkan Selasa kemarin, tanggal 15 April 2025. Tadi pagi AS sudah tiba baru datang berlibur. Tadi pagi sudah langsung ditangkap, sebelum masuk kita langsung tangkap terlebih dahulu," ujar AKBP Muhammad Taat Resdi, Kamis, 17 April 2025.
AKBP Taat menerangkan tersangka sendiri adalah seorang bapak kamar di salah satu Ponpes Tulungagung. Total saksi yang sudah diperiksa ada sebanyak 7 orang. Seluruhnya menyatakan bahwa betul sudah ada tindak pidana atau perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh AS.
"Boleh dikatakan bapak kamar, jadi pengasuh yang bertanggungjawab kamar para santri dimana tinggal. Kalau asrama kan banyak, ini salah satu kamar (saja) bapak kamar di dalam kamar ada 5 sampai 6," jelasnya.
Perihal jumlah korban, AKBP Taat mengatakan ada belasan yang menjadi korban. Dengan rincian, 7 anak mengikuti perbuatan pelaku, 5 anak menolak, dan salah satunya mendapatkan paksaan sodomi.
"Untuk korban ada kemungkinan bertambah. Karena dari pengakuan tersangka, korban ada 12 korban yang sudah menjadi korban perbuatan yang bersangkutan," imbuhhya.