Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Rp 569,4 M
- VIVA Jatim/A Toriq A
Surabaya, VIVA Jatim – Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf angkat bicara terkait dugaan kasus kredit fiktif di Bank Jatim cabang Jakarta. Menurutnya, dugaan kredit fiktif itu menjadi bukti ada managemen yang buruk apalagi angka yang dikorupsi mencapai Rp 569,4 miliar.
“Kalau sampai terjadi kerugian sebesar itu, berarti ada yang tidak beres," kata Musyafak, Kamis, 17 April 2025.
Menurut politisi PKB ini, managemen yang buruk menjadi salah satu faktor kasus kredit fiktif terjadi. Ia menilai pejabat yang memiliki kewenangan menjadi kunci dan harus dievaluasi.
"Tentu harus ada perbaikan manajemen. Kalau perlu, personal-personal yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab di Bank Jatim harus dievaluasi,” tegasnya.
Dikatakan Musyafak, kasus yang menjerat Bank Jatim adalah suatu kesengajaan yang terstruktur dan tidak bisa dianggap kelalaian. Pasalnya kasus serupa bajak seringkali terjadi di Bank Jatim.
"Kalau hanya terjadi satu-dua kali mungkin bisa dianggap kelalaian, tapi ini sampai 63 kali dan terus menerus,” ungkapnya.
Terkait komentar harus ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa oleh Komisi C, menurut Musyafak ini bisa dilakukan namun yang lebih penting menelusuri siapa saja oknum yang terlibat dan itu harus menanggung perbuatannya.