Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Rp 569,4 M

Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf
Sumber :
  • VIVA Jatim/A Toriq A

Surabaya, VIVA Jatim – Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf angkat bicara terkait dugaan kasus kredit fiktif di Bank Jatim cabang Jakarta. Menurutnya, dugaan kredit fiktif itu menjadi bukti ada managemen yang buruk apalagi angka yang dikorupsi mencapai Rp 569,4 miliar.

img_title Musyafak Rouf Tegaskan Aspirasi Warga Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan

“Kalau sampai terjadi kerugian sebesar itu, berarti ada yang tidak beres," kata Musyafak, Kamis, 17 April 2025.

Menurut politisi PKB ini, managemen yang buruk menjadi salah satu faktor kasus kredit fiktif terjadi. Ia menilai pejabat yang memiliki kewenangan menjadi kunci dan harus dievaluasi. 

img_title DPRD Jatim Dorong Perda P4GN Antisipasi Modus Baru Peredaran Narkoba

"Tentu harus ada perbaikan manajemen. Kalau perlu, personal-personal yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab di Bank Jatim harus dievaluasi,” tegasnya.

Dikatakan Musyafak, kasus yang menjerat Bank Jatim adalah suatu kesengajaan yang terstruktur dan tidak bisa dianggap kelalaian. Pasalnya kasus serupa bajak seringkali terjadi di Bank Jatim.

img_title Predikat WTP tak Cukup Jadi Ukuran Keberhasilan APBD Jatim

"Kalau hanya terjadi satu-dua kali mungkin bisa dianggap kelalaian, tapi ini sampai 63 kali dan terus menerus,” ungkapnya.

Terkait komentar harus ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa oleh Komisi C, menurut Musyafak ini bisa dilakukan namun yang lebih penting menelusuri siapa saja oknum yang terlibat dan itu harus menanggung perbuatannya.

“Soal RUPS dipercepat atau ditunda, saya kira bukan substansi utama. Yang penting sekarang adalah pertanggungjawaban dan siapa saja yang ditempatkan di sana. Seharusnya mereka punya kriteria yang kredibel dan berintegritas,” tuturnya.

Musyafak mengaku sudah ada beberapa anggota komisi C yang telah mengajukan surat pembentukan Pansus Bank Jatim. Namun demikian secara formal komisi C masih belum mengajukan surat apa-apa.

“Saya belum tahu apa yang diinginkan Komisi C secara formal, karena tidak ada satu pun surat yang masuk ke pimpinan terkait hasil diskusi, rapat, atau kesimpulan setelah memanggil pimpinan dan komisaris Bank Jatim," kata dia.

"Namun, ada surat dari lima anggota DPRD yang mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus), dan yang lainnya belum,” pungkasnya.