Ekskavasi Candi Brahu di Mojokerto, Arkeolog Cari Bagian Pagar Keliling
- M Lutfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim – Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XI bakal menggelar ekskavasi di Candi Brahu, Desa Bejijong, Trowulan, Mojokerto. Tujuannya, menelusuri bagian pagar keliling dari yang mengitari kompleks candi.
Ketua Tim Ekskavasi Situs Candi Brahu Muhammad Ichwan mengatakan, ekskavasi lanjutan ini akan berlangsung selama dua pekan, terhitung sejak 13 sampai 28 Mei 2025. Pengerjaan ekskavasi melibatkan 15 orang tim teknis dan 17 orang tenaga pembantu. 4 orang di antarannya merupakan arkeolog.
“Kami mencoba mendapatkan komponen pagar keliling dari Candi Brahu ini,” katanya kepada wartawan di lokasi ekskavasi Candi Brahu, Kamis, 15 Mei 2025.
Ekskavasi ini menyasar lahan di sisi selatan candi seluas 180 meter persegi. Ichwan menuturkan, Ini menindaklanjuti temuan struktur diduga pagar oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) saat ekskavasi antara tahun 2014-2015.
Temuan berupa struktrur terbuat dari batu batu memiliki orientasi memanjang dari barat ke timur. Karekter batu batunya memiliki kemiripan dengan Candi Brahu. Sehingga, diduga kuat masih ada keterkaitan.
“Dulu kita temukan struktur memanjang barat timur di sebelah selatan, pernah diekskavasi oleh BRIN. Dengan beberapa tespit, nampak indikasi pagar keliling. Dari ukuran batu batanya sama, hampir seukuran dengan yang di Candi Brahu,” terang Arkeolog (BPKW) XI itu.
Candi Brahu diduga merupakan candi tertua yang ada di wilayah Trowulan. Dasar dugaan ini adalah prasasti Alasantan yang ditemukan tidak jauh dari Candi Brahu.
Prasasti tersebut dikeluarkan oleh Raja Mpu Sindok pada tahun 861 Saka atau 939 Masehi, diantara isinya menyebutkan nama sebuah bangunan suci yaitu Waharu atau Warahu. Nama inilah yang diduga sebagai asal nama Candi Brahu sekarang.
Perihal pagar yang mengelilingi Candi Brahu tak disebutkan dalam prasati tersebut. Menurut Ichwan, Prasasti Alasantan hanya berisi keputusan raja untuk menjadikan desa Alasantan sebagai sima, yaitu tanah yang dibebaskan dari pajak dan diberikan kepada seorang tokoh, dalam hal ini Rakryān Kabayan.
“Nilai pentingnya dari ekskavasi ini adalah dari aspek eksplorasi. Diharapkan bisa merekontruksi dan melengkapi komponen candi yang lebih lengkap. Dari indikasi yang sudah ada, Apakah candi ini benar-benar dilengkapi pagar keliling-keliling?,” ujar Ichwan.