Kapolda Jatim Kunjungi Grha Wismilak Surabaya, Tegaskan Gedung Milik Kepolisian

Kapolda Jatim Kunjungi Grha Wismilak Surabaya
Sumber :
  • Mokhamad Dofir

Surabaya, VIVA Jatim –Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Toni Harmanto mengunjungi Grha Wismilak di Jalan Darmo 36-38, Tegalsari, Kota Surabaya.

Kedatangannya bersama jajaran untuk menegaskan bahwa gedung tersebut milik kepolisian.

Ton menjelaskan, pihaknya sengaja berkunjung ke gedung bersejarah tersebut tepat di hari lahir Polisi Istimewa yang diproklamirkan Jenderal Yasin pada 21 Agustus 1945 lalu.

"Sehingga kegiatan kita di tempat ini sekaligus mengingatkan pada jajaran kepolisian generasi muda, bahwa tempat ini adalah tempat yang bersejarah. Yang mereka harus tahu ada sejarahnya, berdirinya Polisi Istimewa disini dan kemudian menjadi Polisi Republik Indonesia," jelas Toni kepada awak media, Senin 21 Agustus 2023.

Mengenai cemarut kepemilikan gedung berarsitektur Belanda tersebut, Toni menyampaikan bahwa bangunan tersebut sudah tercantum dalam daftar inventaris aset kode Jawa Timur. Sehingga proses peralihan harus seizin Kementerian Keuangan.

Namun saat proses peralihan berupa jual beli yang dilakukan manajemen Wismilak, izin tersebut tidak dikantongi.

"Dalam saat kantor Polisi ini berada, ada aktivitas kantor Polisi, muncul surat surat administrasi tanah yang memang harusnya dikonfirmasi secara fisik oleh yang menghuni disini," tambahnya.

Sehingga Toni menduga, sertifikat hak guna bangunan gedung sengaja dirancang tidak memiliki warkah. Yang mana pada proses penyusunannya harus izin Kementerian Keuangan.

Sedangkan yang terjadi justru sertifikat gedung tidak memiliki warkah sendiri. Obyek ukur dalam surat sertifikat tanah juga tidak berada di lokasi yang semestinya.

"Tapi berada di Jalan Darmo 63-65. Sebetulnya obyek itu bukan disini, tapi ada disana. Tapi sertifikat itu prosesnya tetap diterbitkan," lanjutnya.

Oleh karena itu, Toni menegaskan bila pihaknya akan terus berjuang melalui proses hukum untuk merebut kembali aset-aset kepolisian yang jatuh ke tangan swasta.

Toni pun berterima kasih kepada semua pihak yang membantu kelancaran proses pengambilalihan obyek tersebut. Dan menurutnya, hal ini akan menjadi langkah besar dalam upaya mengembalikan aset-aset negara lain.

"Ini sudah jadi daftar aset kita dari tahun yang sebelum-sebelumnya ini sudah menjadi aset kita. Makanya proses peralihan atau beralihnya ini yang kita anggap tidak betul. Kita sudah temukan fakta-fakta itu sendiri," pungkas Toni.