Lempar Bondet saat akan Ditangkap, Pelaku Curanmor Tewas Ditembak Polisi

Jasad Sobirin saat berada di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir / Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Anggota Jatanras Kepolisian Daerah Jawa Timur menembak mati pelaku pencurian kendaraan bermotor asal Pasuruan. Tindakan tegas itu dilakukan lantaran pelaku bernama Sobirin (27) melawan dan berusaha kabur saat hendak dibekuk dan melempar bondet ke arah petugas.

Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Jadi Role Model Siapkan Generasi Lebih Baik

Penangkapan berujung penembakan pelaku pencurian kendaraan bermotor itu terjadi pada Rabu, 13 November 2024, dini hari tadi. Meski bondet berhasil meledak, beruntung tidak ada anggota polisi yang dilaporkan terluka.

Kepala Sub Direktorat Jatanras Kepolisian Daerah Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Arbaridi Jumhur menyampaikan, penangkapan Sobirin merupakan hasil pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor yang lebih dulu terungkap.

Keseruan Ratusan Warga Nobar Indonesia vs Arab Saudi di Halaman DPRD Gresik

Sebelum ditangkap, polisi dikatakan Jumhur telah membuntuti Sobirin sejak Selasa, 12 November 2024 siang hingga tengah malam kemarin. Begitu akan mencuri motor, anggota Jatanras kemudian menyergapnya. Seketika itu Sobirin langsung kabur dari sergapan polisi bersama rekannya menggunakan sepeda motor.

Aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan. Saat berada di area Masjid Al Akbar, Surabaya, Sobirin dan rekannya hampir tertangkap polisi. Sobirin lalu melempar bondet ke arah petugas hingga meledak.

Kata Pengamat soal Tekad Khofifah-Emil Wujudkan Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara

"Tersangka terpaksa kami beri tindakan tegas karena tidak menghiraukan tembakan peringatan. Juga melemparkan bondet yang dia bawa ke arah petugas," kata Jumhur.

Sobirin akhirnya tumbang, sedangkan rekannya yang belum diketahui identitasnya itu berhasil meloloskan diri.

Halaman Selanjutnya
img_title