WNA Disediakan Visa Rumah Kedua, SIER: Permudah Investasi

Sosialisasi visa rumah kedua untuk WNA.
Sumber :
  • Dokumen PT SIER

Jatim – Pengelola kawasan industri terintegrasi di Jawa Timur, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), menyambut antusias kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang bakal menerbitkan kebijakan second home visa atau visa rumah kedua bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia. Kebijakan ini dinilai sangat mendukung pengembangan investasi di Tanah Air.

Guna menyukseskan program itu, Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Prof Widodo Ekatjahjana, melakukan Serap Aspirasi Program Second Home Visa dan Kemudahan Proses Imigrasi untuk Investasi di Kawasan Industri SIER, di Wisma SIER, Kamis kemarin. 

Turut hadir dalam kesempatan itu, Konjen Jepang di Surabaya, Takeyama Kenichi, Komisaris PT Semen Gresik Yoke Candra Katon, Direktur Utama PT SIER, Didik Prasetiyono dan perwakilan tenant investor SIER dan PIER (Pasuruan Industrial Estate Rembang).

Widodo mengatakan, Ditjen Imigrasi kini tengah melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo, untuk memberikan pelayanan imigrasi yang cepat, tepat dan memberikan kemudahan-kemudahan khususnya bagi dunia usaha. Tujuannya agar investasi dari luar negeri semakin meningkat

“Sesuai hasil diskusi antar kementerian dan lembaga yang dikoordinasi Kemenko Marves, dalam waktu dekat Ditjen Imigrasi akan meluncurkan second home visa. Visa khusus ini diberikan salah satunya untuk dorongan tumbuhnya investasi di Indonesia kepada para miliader, orang-orang kaya di dunia, para investor yang ingin tinggal lebih lama di Indonesia. Kurun waktunya antara 5-10 tahun,” kata Widodo dalam keterangannya diterima pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Tak hanya itu, lanjutnya, mereka yang memiliki second home visa juga mendapatkan prioritas pembahasan. “Sekarang second home visa masih dalam finalisasi, salah satunya serap aspirasi di depan tenant investor kawasan industri SIER ini. Dalam waktu dekat atau mungkin beberapa pekan depan, program ini akan menjadi regulasi mulai diberlakukan,” ungkapnya.

Takeyama Kenichi sangat menyambut baik kebijakan tersebut. “Di Jawa Timur ada sekitar 135 tenant investor Jepang. Banyak warga Jepang yang ingin sekali tinggal lebih lama di Indonesia. Bahkan setelah pensiun mereka ingin tetap tinggal di Indonesia. Tentu kabar ini sangat menggembirakan bagi warga Jepang yang ada di Indonesia,” ujarnya.