Luasan Pengadaan Tanah Jalan Tol di Tulungagung Bertambah 6,1 Hektare

Ketua Tim Pengadaan Tanah Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Linanda Krisni
Sumber :
  • Madchan Jazuli/ Viva Jatim

"Persyaratan pembayaran adalah penetapan lokasi. Sepanjang belum masuk, kami tidak boleh membebaskan tanah itu. Jadi harus diulangi lagi, penetapan lokasi lagi khusus untuk penambahan. Baru dari situ, memang prosesnya jadi dua kali kalau ada penambahan lagi," jelasnya.

Linda berharap usai sosialisasi ini, nanti masyarakat sudah mengetahui bahwa beliau-beliau akan terkena kembali tahap kedua. Ketika sudah siap, akan masuk pada tahap konsultasi publik. 

"Konsultasi publik adalah mencari kesepakatan. Kalau molor, tidak. Karena sudah diperhitungkan oleh badan usaha itu, Kalau konstruksinya sudah terakomodir," tandasnya.